BNN Bali Gerebek Villa Mewah, Pesta Narkotika dan Party Sex Libatkan WNA di Canggu
Badung (Metrobali.com) –
Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap dugaan pesta narkotika dan party sex yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) di salah satu villa kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Operasi yang digelar pada Sabtu (21/12/2024) malam ini merupakan bagian dari pengamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., melibatkan 64 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda Bali, Pomdam IX Udayana, dan Satpol PP Pemprov Bali. Selain itu, dua ekor satwa K9 juga diterjunkan untuk membantu proses penggeledahan.
Dalam penggeledahan di villa mewah kawasan Canggu, tim menemukan barang bukti berupa satu klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk cokelat, dan paket daun kering yang diduga ganja. Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya pesta narkotika yang diikuti oleh puluhan WNA.
Sebagai bagian dari prosedur, delapan orang WNA yang berada di lokasi menjalani tes urine secara acak. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan Benzo, sementara satu orang positif THC. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa villa tersebut digunakan sebagai tempat pesta narkotika dan aktivitas party sex.
Canggu, sebagai salah satu kawasan yang populer di kalangan wisatawan mancanegara, kerap menjadi sorotan karena aktivitas malamnya. Lokasi-lokasi seperti villa mewah sering kali menjadi tempat yang sulit dijangkau oleh pengawasan aparat, sehingga rawan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk pesta narkotika.
Menurut tim intelijen BNNP Bali, lokasi villa yang digerebek telah dipantau sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Aktivitas mencurigakan yang sering berlangsung hingga larut malam memicu perhatian pihak berwenang.
Seluruh barang bukti beserta delapan WNA yang positif menggunakan narkotika telah dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini akan menentukan apakah mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau hanya bertindak sebagai pengguna.
“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun, terlebih ketika ini dilakukan oleh WNA yang berada di wilayah Bali,” tegas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Minggu (22/12).
Operasi ini mengingatkan masyarakat dan pemilik villa di Bali untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan properti mereka oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepala BNNP Bali berharap agar masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Peran serta masyarakat, termasuk pengelola villa dan tempat hiburan, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” tambah Brigjen Pol. Rudy.
(jurnalis : Tri Widiyanti)