Gianyar (Metrobali.com) –

 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Parta menyatakan bersedia untuk menyampaikan aspirasi dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali terkait pelaksanaan PPDB SMA-SMK 2022 secara murni dan transparan serta berkeadilan serta meminta semua pihak untuk mematuhi ketentuan jumlah kapasitas rombel (rombongan belajar) per kelas berjumlah 36 per orang sesuai dengan jumlah kelas yang dilaporkan.

Nyoman Parta berjanji akan menyampaikan aspirasi dari BMPS Bali tersebut kepada koleganya di Komisi X yang membidangi Pendidikan. Meskipun tak berada di Komisi tersebut namun dirinya berkewajiban wewadahi aspirasi seluruh warga Bali.

Terdapat beberapa hal yang menjadi atensi dari para Pengurus BMPS Provinsi Bali saat menyampaikan harapannya di Rumah Aspirasi Teman Parta, Gianyar Bali, Minggu, 24 April 2022.

“Kami ingin bersilaturahmi sekaligus ingin menyampaikan beberapa hal terkait fenomena pelaksanaan PPDB SMA-SMK mendatang diharapkan sesuai dengan aturan PPDB yang telah ditentukan secara transparan dan meminta semua pihak untuk mematuhi ketentuan jumlah kapasitas rombel (rombongan belajar) per kelas berjumlah 36 per orang sesuai dengan jumlah kelas yang dilaporkan,” kata Ketua BMPS Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra.

Pihaknya juga memohon pemerintah daerah untuk tidak mendirikan sekolah negeri baru khususnya di SMK-SMA Karena menurut UPTD BP Tekdik Disdikpora Bali sudah melebihi kuota yang ada sebanyak 11.700 bangku dan pendirian sekolah baru harus melalui kajian yang ada. Misalnya memperhatikan kuota sekolah disekeliling zonasinya atau sulit untuk mengakses sekolah

“Terkait pelanggaran kuota rombel sebesar 36 semestinya tidak boleh ada toleransi lagi seperti kerap ‘last minute’ dilanggar dengan dalih ‘kebutuhan mendesak’ oleh oknum penguasa dan ada penerapan sanksi bila dilanggar,” tegas Ambara.

Diinformasikan pula dalam audiensi tersebut terkait keberadaan jumlah siswa miskin di perguruan sekolah swasta berpotensi lebih banyak dari sekolah negeri. “Di sekolah negeri, semua biaya dikerahkan untuk guru, tenaga pendidikan dan operasional sebab sekolah dibantu dari APBD dan APBN. Sehingga diharapkan kedepan, pemerintah juga memberikan atensi terhadap beban operasional sekolah swasta dalam upayanya mensejahterakan sejumlah 5100 guru di SMA-SMK swasta di Bali,” terang Ambara.

Pihaknya pula mengingatkan bahwa Tidak lagi ada narasi untuk mewacanakan sekolah gratis, karena, Jika hal tersebut harus dijalankan, semestinya dukungannya harus juga menyentuh ke operasional sekolah swasta.

Artinya, Murid-murid yang mampu di sekolah negeri agar mestinya juga turut berkontribusi ke APBD & APBN dengan kesediaannya untuk tetap membayar uang sekolah, agar terjadi subsidi silang untuk menunjang murid-murid yang kurang mampu di swasta.

Politisi PDIP Nyoman Parta yang mendengar keluhan dan harapan BMPS Bali tersebut dengan seksama serta berjanji akan meneruskan persoalan ini kepada Komisi terkait.

“Kami memberikan Apresiasi dan rasa empati terhadap beberapa fenomena di dunia pendidikan di Bali, untuk selanjutnya akan kami sampaikan kepada kolega kami di Komisi X DPR RI,” terang Parta.

Bahkan, Dirinya mengamati pula fenomena terkait hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia yang diangkat menjadi guru ASN PPPK. Tak terkecuali guru-guru di Bali sehingga implikasinya sekolah-sekolah swasta malah menjadi kekurangan guru-guru yang berkualitas.

“Sejatinya, guru-guru yang memiliki kualitas dan ‘cakap’ dalam proses belajar mengajar bisa tetap mengajar disekolah asal.

Terkait wacana pendirian gedung sekolah, hendaknya menurut Parta harus benar-benar melihatnya porsinya secara situasional terhadap wilayah demografinya yang luas ataupun yang memang benar-benar membutuhkan akses pendidikan. “Namun, sudah sewajarnya hal tersebut tidak terjadi pada kota-kota besar seperti misalnya Kota Denpasar,” pungkas Parta.