Buleleng, (Metrobali.com)
Petugas loka pengawasan obat dan makanan Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana guna memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen sesuai dengan perundang-undangan dari produk obat dan makanan yang ilegal, pada Jumat (10/1) menyasar dua toko serba ada (Toserba) di wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Wal hasil dari pengawasannya itu, ditemukan produk pangan yang repacking ilegal dan produk ijin edar kadaluarsa.
Aksi blusukan secara mendadak yang dilakukannya itu menyasar ke toko aneka plastik Kelurahan Penarukan dan ke Toserba Surapati Kelurahan Banyuning. Di dua toko in, ditemukan produk repacking ilegal pada mata dagangan meses, susu bubuk, coklat bubuk, margarin dan chocochip. Disamping jtu juga ditemukan produk bahan makanan pengembang kue dengan ijin edar yang kadaluwarsa.
“Focus penanganan terhadap Repacking ilegal, karena menyalahi ketentuan. Artinya produk yang dikemas ulang tanpa seizin produsennya disebut menyalahi ketentuan. Apalagi dikemas tanpa menjalani proses yang menjamin keamanan produk.” ucap Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana kepada awak media usai sidak.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukannya selama ini, sifatnya masih berupa pembinaan dan sosialisasi kepada penyedia. Namun demikian, apabila selalu tidak mengindahkan tegurannya, maka akan diproses penyitaan dan pemusnahan. Bila perlu diproses secara hukum.”Untuk sementara ini, kami masih melakukan pembinaan dan sosialisasi. Dan diberikan toleransi dengan tidak melakukan penyitaan. Hanya dengan kesepakatan tidak lagi dipajang dan dijual kembali.” jelas Ery Bahari.
Iapun menerangkan pengertian penindakan penyitaan produk tak memenuhi ketentuan, apabila mata dagangannya itu memiliki risiko tinggi dari segi kesehatan. Begitu juga terhadap ijin edar produk pangan yang kadaluwarsa, hal ini dilakukan penelusuran terhadap produsen dan distributornya.”Dalam hal melakukan penelusuran terhadap ijin edar ini, kami berkoordinasi dengan BPOM dimana asal produsennya itu. “ tandas Ery Bahari. GS