Gianyar (Metrobali.com)-
Setelah dilaluinya proses pembagian tahap pertama, kini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah memasuki pembagian tahap II. Berbeda dengan pembagian tahap pertama, BLT Dana Desa tahap ke II ini nilanya sebesar Rp 300 Ribu. Berbeda dengan BLT Dana Desa tahap pertama dimana yang dibagikan sebesar Rp 600 Ribu.
“Pada tahap pertama, BLT yang diberikan sebesar Rp 600 ribu, dan di tahap kedua mengalami penurunan menjadi Rp 300 ribu. Jadi, masyarakat saat mendapatkan bantuan tahap dua ini tidak berpikir negatif kenapa hilangan lagi setengah. Ini sudah diatur oleh pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Jumat (19/6/2020).
Pembagian BLT Dana Desa tahap II sebesar Rp 300 Ribu ini akan dibagikan selama 3 bulan, yakni dimulai dari Bulan Juli, Agustus, dan September 2020. Jika pihak desa ingin melakukan perubahan terhadap penerima BLT tersebut maka harus melalui musyawarah desa (Musdes).
Sebanyak 9.331 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gianyar yang mendapatkan BLT Dana Desa tahap pertama, mereka yang mendapatkan BLT ini adalah masyarakat yang kurang mampu ataupun kehilangan pendapatan pasca mewabahnya pandemi Covi-19 ini.
Terkait kapan BLT Dana Desa tahap II ini akan dibagikam, Dewa Adi mengatakan bahwa pada saat inj pihaknya sedang melakukan penyusunan petunjuk teknis (juknis). Pihaknya pun mengatakan bahwa terkait penerima BLT desa tahap II ini masih berpatokan terhadap data penerima di BLT tahap pertama, namun bila terjadi perubahan penerima BLT desa tahap II ini maka harus melalui Musdes. “Untuk BLT Rp 300 ribu Permendesnya baru kemarin kita terima, sekarang kita susun juknisnya untuk pencairan bulan Juli, Agustus dan September 2020,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Dewa Adi bahwa perubahan penerima tergadap BLT desa tahap II ini bisa saja terjadi, hal ini bisa saja karena penerima BLT desa tahap pertama yang awalnya dia penerima karena kehilangan mata pencarian akibat Covid-19 tetapi saat ini ia sudah kembali bekerja. “Maka yang bersangkutan bisa diusulkan dalam Musdes, untuk digoret dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Hana Sutiawati