Jambi , (Metrobali.com)

Seekor harimau sumatera (phantera tigris sumaterae) berjenis kelamin betina berusia 10-12 tahun yang berhasil ditangkap setelah masuk dalam kandang perangkap yang dipasang BKSDA Jambi, akan menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya kembali.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmat di Jambi Minggu, mengatakan, harimau yang ditangkap di Desa Air Batu, Kabupaten Merangin, Jambi itu kini menjalani rehabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSD Mendalo, dengan tetap menjaga insting liarnya sehingga diharapkan dapat dikembalikan di habitat almiahnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memasang kandang perangkap tersebut dilakukan karena sejak 25 September 2021 terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar harimau di Kecamatan Renah Pembaharap, Kabupaten Merangin yang mengakibatkan dua orang meninggal dan satu orang luka-luka.

Tiga korban itu diserang harimau masing-masing di Desa Guguk, Desa Air Batu dan Desa Marus Jaya, ketiganya di Kecamatan Renah Pembaharap, Kabupaten Merangin,

Korban pertama pada 25 September 2021 atas nama Rasidi (30) meninggal dunia di Desa Guguk, kemudian pada 11 Oktober 2021 korban kedua Pami (62), yang mengalami luka luka terjadi di Desa Marus Jaya dan terakhir pada 13 Oktober 2021 korban atas nama Abu Bakar (21) meninggal di Desa Air Batu.

Pada Jumat, 15 Oktober 2021, BKSDA Jambi memasang perangkap dan akhirnya sehari kemudian harimau yang meresahkan warga itu berhasil masuk perangkap dan dievakuasi.

Saat masuk perangkap itu, harimau betina yang mempunyai panjang sekitar 180 cm itu kondisi badanya kurus dan kaki depan sebelah kanan terdapat bekas luka jerat, kata Rahmat.

Harimau itu di​evakuasi tanpa melakukan pembiusan karena kondisi harimau lemah dan diharapkan setelah direhabilitasi kondisinya akan semakin membaik dan bisa dilepasliarkan kembali.

Sumber : Antara