Jembrana (Metrobali.com)-
Pengungkapan kasus penyu hijau di Bali oleh pihak kepolisian dipastikan penyu-penyu tersebut tidak ditangkap diperairan di Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Santosa saat kegiatan pelepasan 18 ekor penyu hijau di perairan white sand Banyuwedang, Buleleng, Kamis (18/5/2023).
Karena dari data yang dimiliki kata dia, sejak empat tahun terakhir tidak ada satu pun penyu hijau datang ke perairan di Bali untuk bertelur.
“Melihat data itu, kemunginan  18 ekor penyu hijau ini ditangkap di luar Bali. Saya tidak tahu dimana. Yang pasti bukan di Bali” tandasnya.
Disebutnya di dunia ada 7 jenis penyu dan 6 diantaranya ada di Indonesia, dimana keseluruhannya merupakan jenis penyu yang dilindungi.
Pengungkapan kasus penyelundupan 18 ekor penyu hijau merupakan kali keempat di Bali sejak Januari hingga Mei 2023. BKSDA Bali menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena telah membantu mengungkap kasus temuan satwa liar (TSL) di Bali. (Komang Tole)