Mangupura (Metrobali.com)-

              Untuk dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi aparatur Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM menyelenggarakan Bintek Penyusunan Produk Hukum. Acara ini dibuka Bupati Badung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra IB. Yoga Segara didampingi anggota DPRD Badung I Wayan Regep bertempat di Hotel Batukaru Garden ,Ubung Denpasar. Selasa (28/5).

             Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra IB. Yoga Segara menyampaikan, menyikapi perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini, tidak jarang kita dihadapkan dengan adanya penafsiran bila dipandang dari suatu produk hukum yang telah diberlakukan, baik itu produk pusat yang berupa Undang-undang dan peraturan Pemerintah, maupun produk hukum daerah, mulai Perda Propinsi sampai Perda Kabupaten. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan dan bahkan dapat membingungkan masyarakat secara umum. Oleh karena itu agar kedepan khususnya di Kabupaten Badung mampu menciptakan atau membentuk produk hukum daerah yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik, serta memenuhi semua persyaratan secara filosofis, sosiologis dan yuridis formal. “Melalui bintek ini kami harapkan, para peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya dapat memiliki pengetahuan untuk merancang sebuah produk hukum daerah,” imbuhnya.

            Kepala Bagian Hukum dan HAM Komang Budhi Argawa melaporkan, peserta bintek berjumlah 47 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Bintek ini dimaksudkan untuk dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun produk hukum. Sedangkan tujuannya untuk dapat terwujudnya suatu produk hukum daerah yang memenuhi aspek filosofis, sosisologis dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. PUT-MB