Badung, (Metrobali.com)

 

Berniat membantu rekannya seorang buruh bangunan bernama Agus Budianto (42) asal Banyuwangi kini ditangkap polisi.

Ini akibat ulahnya yang nekat menghajar menghajar korban Komang Supartama (56) pria asal Temukus dengan menggunakan palu di garasi mobil bus Merpati di Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Kuta, Badung.

“Sebelumnya tersangka yang memukul korban tersebut sudah ada di garasi tempat korban bekerja dalam keadaan mabuk, dimana tersangka sudah mabuk di tempat lain. Kemudian tersangka tersebut muntah-muntah dan korban menegurnya lalu tersangka tersebut marah dan tidak terima korban menegurnya,” terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita saat rilis di Mapolsek Kuta, Rabu (31/5/2023).

Dijelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 22.00 WITA dimana pada saat itu korban tengah duduk dan bercerita bersama rekannya terkait masalah pekerjaan anak korban.

Kemudian, korban dicari sama anak korban bernama Kadek Deni bahwa ada teman korban datang ingin menemuinya.

Korban pun cerita-cerita dengan temannya bernama Hery, I Made Suardika dan Jimmy terkait masalah pekerjaan untuk anak korban.

Tiba – tiba tersangka yang turut berada di lokasi muntah – muntah hingga ditegur oleh korban. Tidak terima ditegur tersangka marah.

Kemudian korban menampar kepala tersangka dengan tangan kanan sebanyak satu kali saja, lalu tersangka tersebut pergi, sebelum pergi tersangka sempat minta maaf kepada korban.

“15 menit datanglah tersangka yang sudah membawa palu bersama dua rekannya, dan salah satu tersangka tersebut bertanya siapa yang memukul saya tadi, kemudian korban menjawabnya “saya yang menampar tadi, lalu tersangka langsung mukul korban hingga korban jatuh,” imbuh Kapolsek.

Korban mengalami luka di kepala hingga harus dijahit sebanyak 5 jahitan dan kini dirawat di RS Sanglah.

Pewarta : Tri Prasetyo