Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menerima perwakilan buruh tani di Wisma Negara, Jakarta, pada Sabtu, 24 September 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kasetpres menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan kepada dirinya akan segera ditindak lanjuti dengan instansi terkait.

“Saya akan undang rapat instansi terkait mungkin minggu depan,” ujar Kasetpres.

Salah satu poin aspirasi yang disampaikan adalah adanya 34 kasus reforma agraria yang belum terselesaikan. Sebagian besar kasus tersebut terkait dengan kepemilikan lahan.

Kasetpres menegaskan apabila para petani telah memiliki surat kepemilikan tanah, maka tanah tersebut tidak dapat dikriminalisasi oleh siapa pun.

“Penegasan kami adalah kalau itu petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain wajib tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kasetpres menyampaikan bahwa 34 kasus yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya akan pilah-pilah, semoga dari 34 kasus, 1, 2, 3 (poin) insyaallah bisa (ditindaklanjuti), nanti kita diskusi,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kasetpres menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Ada poin yang hilang, menurut beliau-beliau itu yang perlu harus diperhatikan,” kata Kasetpres.

Poin lain yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani yaitu mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang tidak merata. Terkait hal tersebut, Kasetpres mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk dapat ditindaklanjuti.

“Nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Sosial, bisa ke Bu Menteri, Sekjen, untuk bisa diproses mendapat bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada Kasetpres dapat dilaporakan kepada Presiden Jokowi agar permasalahan lahan yang dihadapi oleh petani dapat segera selesai.

“Ada beberapa kasus yang disampaikan tadi kepada Pak Heru untuk disampaikan kepada Presiden Bapak Jokowi agar tanah petani yang selama ini dimiliki oleh petani puluhan tahun, bahkan ada sampai mulai dari sekolah, dari mulai lahir sudah ada lahan petani itu supaya jangan diambil alih,” ujar Said.

Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden