Foto: Pemkab Badung kini menjadi sorotan publik Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa bernama I Ketut Luki di areal Puspem Badung.

Badung (Metrobali.com)-

Aksi bersih-bersih aparat penegak hukum di Bali sebagaimana juga menjadi spirit pemberantasan korupsi yang digemakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bukanlah retorika dan bukan juga sebatas isapan jempol apalagi omon-omon belaka. Aksi bersih-bersih itu terbukti kini berawal dari Badung dengan adanya  Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa, Badung bernama I Ketut Luki.

Pasca OTT yang terjadi di lingkungan Puspem Badung itu kini suasana berbeda sangat terasa saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Jumat, 8 November 2024. Bahkan, kini santer terdengar lagu Mars Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 110 Hektar tersebut. Namun publik merespon sinis Mars Anti Korupsi yang bergema di Puspem Badung dinilai tanpa makna bahkan bisa saja hanya menjadi pencitraan semata.

“Katanya anti korupsi tapi ada perbekel yang kena OTT di Puspem Badung karena dugaan korupsi. Ini miris sekali ya,” kata salah satu warga yang melintas di areal Puspem Badung.

Pasca kasus yang menghebohkan tersebut, awak media yang berusaha meminta tanggapan terkait OTT Kades Bongkasa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini sejumlah pejabat Badung sangat sulit untuk ditemui. Termasuk Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa tidak terlihat di ruangannya, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba di informasikan sedang menghadiri acara di luar Kantor Bupati Badung.

“Bapak Wabup (Wakil Bupati, red) lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor,” ucap Sepri Wabup dan Pj Sekda Badung kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Kades atau Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024 pagi, ternyata diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa.

Kasus ini terungkap dari pelapor yang menerima informasi masyarakat bahwa Ketut Luki meminta persentase fee kepada kontraktor penyedia. Luki disebut meminta fee proyek agar segera dibawa dan diserahkan. Luki menunggu di Puspem Badung.

Sebelum kena OTT, Luki berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel dalam acara sosialisasi dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu tersangka meminta fee Rp 20 juta. Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Tersangka justru menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee.

Dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya dan pada saat transaksi berlangsung aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan. Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana tersangka. (dan)