Berpura-Pura Butuh Bantuan, Wanita Ini Nekat Jambret Temannya Sendiri
Denpasar, (Metrobali.com)
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Setapak, kawasan persawahan Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Pelaku, yang diketahui bernama Era Fazira (28), ditangkap pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, insiden penjambretan ini terjadi pada Kamis (27/3) sekitar pukul 09.00 WITA. Dimana korban, I Made Murtika (59), yang berprofesi sebagai wiraswasta, dijambret oleh pelaku yang merupakan temannya sendiri.
“Sebelumnya, pelaku datang ke rumah korban di Jalan Sekuta, Sanur, dan mengaku mengalami kerusakan pada sepeda motornya,” ungkapnya, Jumat (4/4/2025).
Korban kemudian memberikan tumpangan kepada pelaku, melewati gang kecil yang tembus ke jalan setapak di areal persawahan.
Saat situasi sepi, pelaku tiba-tiba menarik paksa tas pinggang korban, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah berhasil merampas tas berisi uang tunai Rp12.900.000, pelaku melarikan diri.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun karena kesalahpahaman dengan warga sekitar, ia memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan LP-B / 59 / III / 2025 / SPKT / SEK DENSEL/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku masih bersembunyi di sekitar lokasi kejadian.
Pada Kamis (3/4), sekitar pukul 11.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta Panit 3 Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di area tanah kosong dekat pemukiman warga.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas pinggang warna coklat dan uang tunai Rp12.900.000. Saat melarikan diri, pelaku sempat menyembunyikan uang di dekat parit, sementara tas korban dibuang di area tanah kosong.
Pelaku mengakui perbuatannya. “Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi,” terang Sukadi.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
(jurnalis : Tri Widiyanti)