Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Jembrana dalam waktu dekat akan mengadakan reses. Dari informasi reses akan diadakan selama dua hari pada hari Selasa (10/11) dan Rabu (11/11).

Reses anggota dewan menjadi atensi pihak Bawaslu Jembrana terlebih dilaksanakan ditengah tahapan Pilkada Jembrana 2020.

“Tentu (reses) ini akan menjadi fokus pengawasan dari jajaran kami” ujar Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (9/11).

Reres lanjutnya, akan menjadi catatan kendati menjadi agenda resmi DPRD Kabupaten Jembrana. Pasalnya reses dilaksanakan di masa tahapan Pilkada Jembrana yang tentunya rentan akan pelanggaran seperti kampanye dan penggunaan fasilitas negara.

“Reses itu dibiayai dan difasilitasi negara. Jadi tidak boleh sampai menjanjikan dengan mengarahkan. Ngomong pilkada saja tidak boleh” tandasnya.

Dinilai sangat berpotensi terjadinya pelanggaran, pihaknya akan mengawasinya dengan ketat. “Saya harap masyarakat juga ikut mengawasi” pungkasnya (Komang Tole)