Foto: Advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., berhasil mendamaikan pihak driver taksi online dan driver taksi konvensional di Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., kembali menunjukkan “tangan dinginnya” dan membuktikan totalitas komitmen siap ikut menjaga Bali dengan spirit “Siap Melayani Bukan Dilayani.”

Seolah permasalahan sepelik apapun mampu diselesaikan dan dicarikan solusi itulah pengacara yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank. Tidak melulu harus diselesaikan di meja hijau tapi alangkah indahnya jika bisa ditempuh dengan jalan perdamaian dan saling memaafkan.

Kata damai ini juga yang tercetus diantara para driver taksi online dan driver taksi konvensional yang sempat terlibat insiden pengeroyokan atau persekusi yang dilakukan oknum driver taksi konvensional kepada driver taksi online pada Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 15.00 Wita di Kawasan Parkiran Bandara Ngurah Rai.

Kasus ini juga sempat masuk ke ranah hukum dengan adanya Laporan Polisi Nomor: LP-B 05 III/2019/Bali/Resta DPS SEK KWS BDR.

Akhirnya kesepakatan damai tercapai setelah kedua belah pihak dimediasi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang dipimpin advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Dua pihak yang terlibat yakni driver taksi online Edi Saputra (korban/pelapor) dan driver taksi konvensional I Wayan Mertayasa (tersangka/terlapor) telah menandatangani surat pernyataan damai ini di Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur No.22 Denpasar, Sabtu (18/5/2019).

Hadir juga Ketua DPD Asosiasi Driver Online Bali, Ahmad Qodriansyah, S.H., dan perwakilan pihak taksi konvensional.

“Kami harapkan perdamaian ini jadi babak baru sinergisitas taksi online dan taksi konvensional,” kata Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop beralamat di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur No.22 Denpasar.

Togar mengaku dirinya merasa lega karena berhasil memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak baik driver taksi konvensional dan driver taksi online atas permasalahan yang terjadi sebelumnya. “Untuk ke depannya agar bisa saling menghormati dan menjaga toleransi satu sama lain,” imbuh advokat yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini

Hal ini dilakukan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. sebagai Pengamat Kebijakan Publik untuk membuktikan tuduhan-tudah yang bernada provokasi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersendiri bahwa Togar Situmorang dikatakan anti pancasila, tidak NKRI.

“Saya rasa untuk membantah hal itu semua saya harus melakukan hal yang nyata yaitu memediasi dan mendamaikan para pihak, bukan datang ke Polsek berfoto dengan background para tahanan yang sedang berada di balik jeruji besi lalu mengupload foto dengan caption bernada provokasi,” tegas Togar Situmorang yang juga masuk di dalam Best Winners-Indonesia Business Development Award.

“Intinya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan dengan kepala dingin dengan cara-cara kekeluargaan,” tambah Togar Situmorang yang terdaftar di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award dan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini.

Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali juga menekankan yang lebih penting para pihak bisa saling menjaga dengan kesepakatan perdamaian ini termasuk bersama-sama saling menjaga kondusivitas Bali.

Dengan perdamaian ini baik driver taksi online maupun taksi konvensional diharapkan juga saling bersinergi menghormati hak konsumen. Sebab konsumen punya kebebasan memilih mau menggunakan jasa transportasi yang mana, entah taksi online ataupun taksi konvensional.

Advokat asal Sumatra Utara yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana juga mengutuk keras jika kembali ada pengeroyokan atau persekusi yang dilakukan oleh pihak manapun. Kedamaian dan kondusivitas Bali harus jadi prioritas.

Ini Poin Kesepakatan Damai Drive Taksi Online dan Konvensional

Kedua belah pihak sepakat membuat Surat Pernyataan damai dengan sejumlah poin.

Pertama, bersedia untuk berdamai dan saling kooperatif membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sudah sampai di pihak Kejaksaan Negeri  Kabupaten Badung dan tidak akan mempermasalahkan apapun atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.

Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan arogansi yang merugikan kedua belah pihak dan kehormatan masing-masing organisasi dalam hal ini di bawah naungan Taksi Online dan Taksi Konvensional pada Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada masing-masing organisasi yang membawahinya baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, kepada publik dan masyarkat Bali khususnya, yang kesemua permintaan maaf tersebut dimuat di Media Cetak dan Media Online.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan organisasi baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, dan tunduk terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kelima, kedua belah pihak siap menjaga perdamaian keselamatan masing-masing agar tidak terulang kembali kejadian tersebut seperti sebelumnya yang telah beredar di media. (wid)