Foto: Komang Gede Subudi, Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yang juga Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem sudah dimulai. Setelah pembebasan lahan, kini proyek fisik juga dimulai setelah dilakukan tahap penandatangan kontrak bersama paket fisik konstruksi tahun 2021/2022, Selasa (27/7/2021) pagi yang disaksikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster.

Terealisasinya Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini berkat tangan dingin seorang Gubernur Koster menjadi angin segar dan kabar gembira dan menyejukkan bagi masyarakat Bali khususnya umat Hindu di Bali di tengah situasi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan.

Gubernur Koster pun kembali mencetak sejarah sebagai satu-satunya pemimpin Bali yang berhasil mewujudkan Megaproyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih yang menelan anggaran hampir Rp 1 triliun ini.

Berbagai apresiasi dan dukungan penuh untuk keberhasilan dimulainya Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini disampaikan sejumlah elemen masyarakat Bali salah satunya Komang Gede Subudi, Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yayasan yang bergerak pada pelestarian dan penyelamatan situs ritus serta heritage Bali.

“Kami apresiasi dan dukung penuh komitmen serius Pak Gubernur Bali (Wayan Koster) yang bisa merealisasikan Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini,” kata Subudi, Kamis (5/8/2021).

Pria yang juga Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali ini menilai  Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini menjadi bagian dari upaya menjaga dan menyelematkan peradaban Bali agar tetap eksis hingga anak cucu dan generasi mendatang.

“Peradaban Bali harus diselamatkan. Peradaban di Bali itu peradaban situs ritus, peradaban sumber air, peradaban lingkungan. Itu semuanya bermuara dari komitmen pemimpin. Kalau pemimpinnya punya komitmen, peradaban adiluhung yang diwariskan oleh para leluhur di Bali bisa kita jaga dan wariskan untuk anak cucu kita,” tuturnya.

Ditegaskan Kawasan Suci Pura Besakih ini kalau tidak ditata, lingkungan disana akan rusak. “Saya sebagai pemerhati lingkungan sangat keberatan kalau itu dibiarkan. Dan sekarang saya merasa nyaman dengan adanya Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini. Jadi lebih mudah kita memantau dan mengawasi aspek lingkungan disana karena sudah ditata. Penebangan pohon, kerusakan lingkungan sangat kecil kemungkinan terjadi semua orang akan ikut menjaga dan mengawasi,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini sangat ditunggu dan diidam-idamkan oleh masyarakat pemeluk agama Hindu di Bali dan nusantara serta juga oleh wisatawan mancanegara yang berkunjung ke pura terbesar di Indonesia dan di dunia ini.

“Besakih ini kan pura terbesar yang disucikan, kalau lingkungannya jorok dan rusak serta tidak terawat, pasti akan membuat umat merasa sedih. Tapi dengan adanya penataan dan lestarinya serta bersih lingkungannya, umat Hindu bersembahyang pun akan merasa nyaman dan senang,” papar Subudi juga Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Lingkungan Hidup Kadin Bali ini.

Dukung, Kawal dan Awasi Bersama

Pembangunan Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia sekala niskala, menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan) melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dalam NKRI berdasarkan Pancasila.

Yang lebih membanggakan lagi kata Subudi yang merupakan putra daerah, pengusaha dan CEO Pasifik Group-Bali ini, Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini diperjuangkan dan direalisasikan oleh Gubernur Koster di tengah kesibukan dan perjuangannya menangani pandemi Covid-19.

“Di tengah pandemi seperti ini tentu pemimpin bekerja keras menangani pandemi tapi Pak Gubernur tetap dengan komitmennya berjuang merealisasiskan janji politiknya salah satunya menata Kawasan Suci Pura Besakih. Ini tidak gampang untuk itu kami berikan apresiasi kepada Pak Gubernur dan Pemprov Bali,” ujar Subudi.

Di akhir perbincangan dengan awak media, Subudi pun menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat Bali ikut mengawal dan memberikan dukungan penuh agar Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini berjalan sukses dan jalan sesuai yang direncanakan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merecoki atau malah ingin menjegal kesuksesan proyek ini.

“Saya ajak masyarakat Bali berpikir jernih, siap ikut mengawasi penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini bersama-sama baik dimintan maupun tidak. Silakan berikan saran, kritik ,koreksi yang konstruktif,” ajaknya.

“Mari masyarakat Bali kita support penuh Pak Gubernur untuk bekerja sungguh-sungguh, kerja tulus dan lurus,” pungkas Subudi yang sebelumnya merupakan pengusaha tambang sukses di Kalimantan dan kini mengabdikan diri di tanah kelahirannya di Bali untuk mengawal pelestarian alam lingkungan Pulau Dewata.

Begini Gambaran Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih

Untuk diketahui, Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih sudah dimulai dengan proses pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat. Dalam penataan ini, diperkirakan akan menelan total anggaran sampai Rp 900 miliar atau hampir Rp 1 triliun, yang bersumber dari APBN dan APBD Bali dengan pola multiyears. Untuk pembebasan lahan sudah dimulai tahun 2020 lalu, menggunakan dana APBD Bali sebesar Rp 173 miliar yang telah dilunasi Pemprov Bali pada 2021.

Sesuai usulan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan  meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 hal, yakni  peningkatan kapasitas tempat parkir pada Area Manik Mas beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.

Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menggunakan mekanisme  rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak tahun anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar. Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.

Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2 yang meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium, lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.

Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.

Untuk penataan Area Bencingah berupa pembangunan kios pedagang sebanyak 358 kios dengan luas total bangunan 7.587 m2 meliputi 196 kios besar (berukuran 4 m x 6 m) dan 162 kios kecil (berukuran 2,5 m x 3 m), toilet 54 bilik, Bale Pesandekan seluas 414 m2, pembangunan 2 unit Bale Gong seluas  108 m2 dan 75 m2, pekerjaan pelataran, area bermain anak-anak, dan area parkir seluas 1.266 m2. (wid)