Nyoman Dhamantra (tengah) diapit  Inspektorat dan Direktur BKPM IR, dan Prof. Dr. Wayan Rumantha, dalam Sosialisasi PMDN, di hotel Allseason, Denpasar, Selasa

Denpasar  (Metrobali.com)-

Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Harus didukung sejumlah faktor seperti sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), sumber daya budaya (SDB), serta stabilitas politik dan perekonomian.  Untuk menjamin kepastian dalam berusaha, perlu dukungan kebijakan pemerintah, kemudahan dalam perizinan, serta sudah tentu memberdayaan ‘local content’ Bali. Demikian paparan yang mengedepan dalam “Sosialisasi Penanaman Modal Dalam Negeri” yang diselenggarakan Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Hotell All Season, Selasa, 4/3.

Kegiatan ini diikuti unsur SKPD, staf Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP), Asosiasi Pengusaha, dan perwakilan perusahaan se-Kodya Denpasar. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi: Kebijakan Pembangunan Perekonomian, Standar Pelayanan Minimal di Bidang Penanaman Modal, serta Pedoman dan Tatacara Perizinan dan non Perizinan. Disampaikan Inspektorat dan Direktur di lingkungan BKPM RI. Dengan Keynote Speaker Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI.

Prof. Dr. Wayan Ramantha, selaku fasilitator menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM RI nomor 271/A.5/2013, dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan peningkatan iklim investasi di Indonesia, khususnya di Denpasar. “Sehingga diharapkan penyelenggaraan pelayanan penanaman modal di kodya Denpasar akan berjalan dengan cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prof. Ramantha.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Dhamantra mengungkapkan peranan modal dalam meningkatkan Pendapatan Nasional, dan sudah tentu pendapatan daerah. “Kegiatan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Sekaligus berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat (local content), baik yang dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA) dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri, dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama,” jelas Dhamantra.

Lebih jauh disebutkan, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan dan juga pendapatan. “Pendapatan dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu negara, atau daerah dalam kurun waktu tertentu. Sekaligus, sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Dhamantra retoris.

Penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan pendapatan, karena semakin besar investasi yang dilakukan maka tingkat pendapatan tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara/daerah. Namun, Nyoman Dhamantra menenggarai adanya anomali di Bali, dimana terjadi kesenjangan di tengah tingginya angka pertumbuhan ekonomi, yang timbul akibat sistem keuangan dan fiskal masih sentralistis, sehingga dipandang perlu adanya perubahan undang-undang penanaman modal, keuangan, termasuk Revisi UU Pembentukan Provinsi.

Disamping itu menurut Nyoman Dhamantra, kesenjangan tersebut sebagai dampak dari ekonomi Bali dominan digerakkan oleh pendatang atau investor luar (negeri). Sehingga, pertumbuhan ekonomi Bali yang rata-rata di atas enam persen dominan menguap keluar, hanya meninggalkan ampas dan sampah. “Solusi dari permasalahan ini adalah PMDN/PMA harus mampu memberdayakan potensi lokal, menggenjot sektor riil, mulai dari mem-back up sektor pertanian, industri pengolahan dan kerajinan, serta meperkuat pasar (tradisional). Dengan begitu, tingginya tingkat pengangguran yang berujung pada kemiskinan dapat teratasi, dan sekaligus mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi rakyat,” tegas Nyoman Dhamantra. RED-MB