Berikan Edukasi dan Bagi-Bagi Pamflet, Kejari Jembrana Ajak Masyarakat Cegah Korupsi
Jembrana (Metrobali.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (9/12/2024) menggelar kampanye anti korupsi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Menyasar pengguna jalan dan masyarakat sekitar, kegiatan diisi dengan membagi-bagikan pamflet dan souvenir bermuatan pengetahuan dan budaya anti korupsi.
Bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama.
Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Senin (9/12/2024) mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masyarakat yang senantiasa berada dalam garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jembrana Gedion Ardana Reswari, Kajari Jembrana mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi dan melaporkan segala bentuk praktik pungli.
Dikesempatan tersebut, juga disampaikan capaian kinerja Kejari Jembrana dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Jembrana selama tahun 2024.
Dengan semangat kebersamaan Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen menjadi aparat penegak hukum yang tegak lurus demi mewujudkan Kabupaten Jembrana bersih dari tindak pidana korupsi.
Sasaran kegiatan Kampanye Anti Korupsi yaitu masyarakat yang keluar dan masuk wilayah Bali di Pelabuhan Gilimanuk maupun masyarakat disekitaran Gilimanuk. “Kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran serta melaporkan praktik pungli yang rawan terjadi di daerah-daerah tertentu di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (Komang Tole)