Keterangan foto: Daftar nama barang yang harus dibeli siswa/MB

Jembrana (Metrobali.com) – 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Jembrana diduga berbau pungli (pungutan liar). Berdalih sumbangan sukarela, SMPN 3 Negara melakukan pungutan dana punia kegiatan hari keagamaan.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah orang tua sisa. Pasalnya mereka harus membayar hingga Rp.1 juta rupiah. Sementara dalam daftar pesanan barang untuk keperluan calon siswa baru yang dibagikan pihak sekolah, setiap orang tua siswa dipungut sebesar Rp.938 ribu.

Uang pendaftaran tersebut diantaranya untuk membeli satu stel seragam sekolah seperti pakaian putih biru, pramuka dan olahraga, serta pakaian endek. Juga untuk membeli topi SMP, atribut sekolah, label nama siswa, dasi, ikat pinggang, tas, sepatu dan kaos kaki warna hitam serta putih. Sedangkan pungutan untuk dana punia kegiatan hari keagamaan yang masih kosong (tidak ada nominal) diletakan dibawah kolom nama-nama barang.

Kuota penerimaan siswa SMPN 3 Negara sebanyak 288 siswa dengan 9 kelas. Namun hingga tahun pelajaran 2018/2019 dimulai, Senin (9/7), sekolah yang beralamat di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini baru menerima siswa sebanyak 271 siswa.

“Saya diminta membayar Rp.1 juta. Sisanya katanya untuk dana punia kegiatan odalan, rainan di sekolah (keagamaan)” ujar NM, salah seorang orang tua siswa ditemui di SMPN 3 Negara, Senin (9/7).

Keluhan sama juga disampaikan orang tua siswa lainnya. “Kenapa harus membayar Rp.1 juta. Kalau memang sukarela semestinya Rp.950 bisa, juga masih lebih dari Rp.938 ribu” ungkapnya.

Terkait pungutan dana punia kegiatan keagamaan tersebut Waka Kesiswaan SMPN 3 Negara, Gusti Ngurah Muliantara mengatakan pungutan tersebut bersifat sukarela. Karena menurutnya dana untuk kegiatan keagamaan tidak dianggarkan dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah daerah.

“Kami tidak memaksa, tapi sifatnya sukarela dari orang tua siswa. Sehingga tidak bisa kami targetkan berapa kami peroleh” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Senin (9/7), Kadis Dikpora Jembrana, Putu Eka Suarnama mengaku prihatin adanya pungutan tersebut, apapun alasannya. Karena Pemkab Jembrana (Dinas Dikpora) sudah memberikannya melalui dana BOS pendamping. Untuk kegiatan keagamaan lanjutnya masing-masing SMP mendapat Rp.5 juta dan SD mendapat Rp.1 juta setiap tahunnya.

“Semua kepala sekolah dari awal sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan pungutan. Kalau ada dengan alasan keagamaan, itu tidak benar. Kami akan memanggil kepala sekolahnya” pungkasnya.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati