Jembrana (Metrobali.com)
Perumda Tribhuwana Kabupaten Jembrana resmi menangani beras untuk PNS Pemkab Jembrana. Sebelumnya pengadaan beras untuk PNS dilakukan enam (6) KUD di Jembrana.
Terkait usaha Perumda Tribhuwana tersebut dibenarkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Dan menurutnya berawal dari kepuasan PNS terhadap beras yang diterima tidak ada
“Kita memberikan modal. Kita memberikan pasar (PNS), tetapi barang (beras) yang diterima (PNS) tidak memuaskan” ujar Bupati Tamba ditemui di gedung DPRD Jembrana, Rabu (10/8/2022).
Dengan ditangani Perumda sambungnya juga menjadi pelajaran sehingga kedepan bisa berkompetisi dan menciptakan KUD yang lebih bagus. “Bukan berarti (KUD) yang sekarang tidak bagus, tapi cara kerjanya sudah tidak bagus. Jadi ini pelajaran buat mereka” imbuhnya.
Peralihan pengadaan beras bagi PNS lanjut Bupati Tamba bukan berarti tidak mengambil beras dari KUD. Melainkan akan mengambilnya jikalau mampu mencetak beras dengan kualitas bagus. “Kalau KUD sekarang bisa mencetak beras bagus, kita ambil berasnya itu. Kita ambil supaya dia (KUD) belajar. Jadi perlu dikasi cubitan sedikit supaya dia profesional” tandasnya.
“Silahkan cetak (beras) dengan kualitas yang sama dengan yang dipakai Perumda sekarang, kita ambil, tidak ada masalah” imbuh Bupati Tamba.
Disinggung apakah PNS wajib untuk membeli beras dari Perumda disebutnya, wajib. Dan terkait saran dewan agar Perumda dalam menjalankan usahanya tidak seperti berburu di kebun binatang, Bupati Tamba mengatakan jika yang dilakukan Perumda bagus bahkan lebih bagus, bukanlah masalah. “Kalau mau yang bagus kan tidak apa. Ini kan bagus. Kita kan maunya yang lebih bagus. Ini cubitan” imbuhnya.
Bupati Tamba menegaskan tidak ada kesempatan yang hilang pada KUD. Dan jika KUD mau berubah sikap dan merubah produksi tentunya akan diambil Perumda.
Langkah tersebut menurut Bupati Tamba merupakan inovasi (Perumda). Dan Perumda kedepan juga akan masuk ke kendaraan listrik. Kebun binatang di Jagatnatha dan pasar oleh-oleh. “Ini nanti semuanya Perumda, cuma butuh waktu karena Perumda belum punya modal. Kalau tidak bisa jalan saya cubit” tegasnya.
Sementara itu, PDIP dalam pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suastika pada Rapat Paripurna X DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Rabu (10/8/2022) menyoroti keseriusan Perumda Tribhuwana dalam merealisasikan penggunaan anggaran yang sudah dianggarkan dalam
APBD Perubahan dengan perencanaan yang maksimal melalui program-program yang inovatif, penuh pembaharuan dan berkesinambungan.
Perumda juga harus mampu berkolaborasi dengan UMKM dalam membangun sistem kerjasama ekonomi yang sehat, tidak sebatas sebagai perantara yang bernuansa kartel. Semisal terkait pengambilalihan pengadaan beras bagi ASN di Jembrana hanya dengan mengambil selisih harga sebagai keuntungan.
“Jangan hanya sebagai perantara. Pengadaan beras sebelumnya sudah jelas dilakukan oleh gabungan KUD yang sudah memiliki MoU atau perjanjian kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana” tandasnya. (Komang Tole)