Jembrana (Merrobali.com)-

Polsek Mendoyo Wilayah Hukum Polres Jembrana mengamankan tiga orang dengan gerak gerik mencurigakan. Belakangan diketahui ketiga orang tersebut terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan dari informasi berawal saat sepeda motor yang dikendarai ketiga pelaku kehabisan bensin (BBM). Karena tidak membawa uang, mereka kemudian meminta uang kepada setiap warga yang ditemui dengan maksud untuk membeli bensin.

Lantaran gerak geriknya mencurigakan, terlebih sepeda motor yang dikendarai tidak ada plat nomor polisi, warga kemudian melapor ke petugas.

“Mereka kita amankan di lokasi berbeda. Mereka juga tidak membawa identitas KTP,” ujar Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi, Selasa (2/4/2024).

Menurut Kapolsek, pelaku pertama diamankan di depan toko modern 24 jam jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 20.30. Ia mengaku bernama bernama Dadan berusia 22 tahun asal Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selain pelaku, juga diamankan sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor polisi.

“Setelah kami cek, nomor polisi sepeda motor Honda adalah DK-8707-QJ. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor itu dicuri di kawasan Kuta, Badung,” terang Kapolsek Suarmadi.

Kemudian dua pelaku lainnya mengaku bernama Wahyu (32) asal Desa Taman Siswa, Kecamatan Kuta Raja, Kabupaten Banda Aceh,, Nangro Aceh Darusalam dan Dodi Andika (23) asal Kaliawi Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Karang, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kedua pelaku, sambungnya, diamankan di wilayah Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.30 WITA dengan barang bukti sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor. “Kedua pelaku juga meminta uang kepada warga untuk membeli bensin,” imbuhnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku dan dua unit sepeda motor Honda Supra juga diamankan sebuah HP merk Apple, dua buah HP Samsung tipe A+10 dan 20 tablet pil merek AMLET, 1 tablet pil merek ALPRAX serta 1 tablet pil merek ZIBRAZ sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Mendoyo Kompol Suarmadi, mereka mengaku datang berempat dari wilayah Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra. “Satu orang atas nama Bogel masih dalam pengejaran. Dari keterangan ketiga pelaku, Bogel juga mengendarai Honda Supra,” ungkapnya.

Disebutnya ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak Unit Reskrim Polsek Kuta. “Rekan-rekan dari Unit Reskrim Polsek Kuta sudah datang. Kita serahkan tadi karena TKP ada di wilayah Polsek Kuta,” ungkapnya. (Komang Tole)