Keterangan foto: Bendesa Adat Sumber Klampok, Jero Nengah Nadia/MB

Buleleng (Metrobali.com) –

Bendesa Adat Sumber Klampok, Jero Nengah Nadia menuturkan bahwa pihaknya sempat melakukan perjuangan secara niskala bersama masyarakat Sumber Klampok untuk menuntaskan konflik di Desa Sumber Klampok serta warga mendapatkan sertifikat hak milik tanah secara gratis dari Pemerintah.

“Sebelum diberikannya sertifikat tanah ini secara gratis oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kami di Prajuru Desa Adat telah menempuh jalur secara niskala dengan cara nunas ica ring Pura Kahyangan Tiga kasarangin antuk Pemangku. Hanya ini jalan terakhir Kami memohon, agar perjuangan masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah dan tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan Pemerintah. Atas doa tersebut akhirnya Hyang Widhi Wasa memberikan jawaban dengan lahirnya sikap dukungan penuh dari Gubernur Bali, Wayan Koster,“ jelas Bendesa Adat Sumber Klampok, Jero Nengah Nadia, pada Rabu (Buda Kliwon, Pahang) tanggal 19 Mei 2021 saat dihubungi awak media pasca Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok. RED-MB