Jembrana (Metrobali.com)-
Pembakaran bendera PDI-Perjuangan saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPRD RI, Jakarta, Rabu (24/6) lalu memantik reaksi kader partai berlambang Banteng Moncong Putih.

Di Kabupaten Jembrana, kader partai besutan Megawati Sukarno Putri ini melaporkan aksi pembakaran bendera PDI-Perjuangan itu ke Polres Jembrana, Senin (29/6). Pelaporan dipimpin Ketua DPC PDI-Perjuangan Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Turut hadir dalam pelaporan sejumlah pengurus DPC PDI-Perjuangan Jembrana diantaranya Wakil Kepala Bidang Kehormatan I Putu Artha, Sekretaris Ni Made Sri Sutharmi, Ketua dan anggota fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Jembrana sebanyak 18 orang, Ketua PAC PDI-Perjuangan se-Jembrana, tokoh masyarakat serta beberapa simpatisan PDI-Perjuangan.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan ditemui seusai melapor mengatakan aksi pembakaran bendera PDI-Perjuangan di Jakarta beberapa waktu lalu itu merupakan upaya untuk memecah belah soliditas partai.

Bahkan lanjutnya, dalam aksi itu jelas-jelas ada upaya untuk membenturkan kader PDI- Perjuangan dengan masyarakat.

“Upaya ini tidak bisa dibiarkan. Maka perlu dilakukan upaya hukum karena selama ini PDI-Perjuangan bersama-sama dengan rakyat berjuang menegakkan keadilan dan demokrasi” tegas Kembang, Senin (29/6).

Karena itu pihaknya berharap kasus pembakaran bendera partai di Jakarta bisa secepatnya diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepada kader dan simpatisan partai, Kembang mewanti-wanti untuk bisa menahan diri, tidak emosi, apalagi turun kejalan melakukan demo besar-besaran dan tidak mudah terpecah belah bahkan dibenturkan dengan masyarakat.

“Saya sampaikan kepada semua kader partai untuk terap tenang dan mempercayakan kasusnya kepada penegak hukum. Demo bukan jalan terbaik dalam menyelesaikan perkara, terlebih di era pendemi Covid-19 saat ini” tandas Kembang.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Yogie Pramagita membenarkan adanya pengaduan dari petinggi DPC PDI-Perjuangan Jembrana.

Pengaduan lanjutnya, dilakukan dan diterima di SPKT Polres Jembrana terkait pembakaran bendera partai PDI-Perjuangan di Jakarta. “Sudah kami terima. Sesuai SOP, kami juga sudah mengambil keterangan dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh DPC PDI-Perjuangan Jembrana” ujar Kapolres Adi Wibawa. (Komang Tole)