Jembrana (Metrobali.com)-
Pembelian minyak goreng (Migor) curah dengan menunjukan aplikasi Pedulilindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dikeluhkan sejumlah pedagang. Selain dianggap menyusahkan, juga membuat pedagang ribet terlebih saat ramai pembeli.
Keluhan tersebut langsung disampaikan beberapa pedagang di pasar tradisional kepada Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Komang Agus Adinata.
“Kerjaan kita jadi dobel. Kita bisa kelabakan, belum lagi harus poto KTP. Pas ramai, jadi ribet” ujar Ni Nyoman Ayu, salah satu pedagang pasar tradisional saat Jajaran Koperindag melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terkait aturan penggunaan aplikasi dan NIK ketika membeli migor curah, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya ia berharap agar harga migor curah yang sekarang Rp.15 ribu per liter diturunkan dan pembelian tidak harus dengan menunjukan aplikasi atau NIK karena akan menyusahkan pedagang.
Terkait keluhan tersebut Kadis Koperindag Jembrana, Komang Agus Adinata mengatakan pembelian migor curah dengan menunjukan aplikasi pedulilindungi  dan NIK baru sebatas himbauan. Karena pihaknya juga belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait regulasi tersebut.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mensosialisasikannya sehingga para pedagang tidak kaget ketika aturan tersebut memang diberlakukan atau diterapkan. Dan pihaknya juga akan rutin melakukan pengawasan terkait penyaluran migor curah guna menghindari terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan hanya untuk meraup keuntungan pribadi.
Saat kegiatan, petugas juga menemukan migor curah dijual dengan harga diatas harga  eceran tertinggi (HET) yakni Rp.14 ribu per liter. Kondisi ini diduga lantaran para pedagang mengikuti harga dari distributor tempat mereka biasa mengambil migor curah.
“Mereka (pedagang migor curah) masih menggunakan harga dari distributor masing masing sebagai pemasok. Sehingga  jelas harga menjadi tidak sama” ujarnya.
Pengawasan terkait dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat kata dia, rutin dilakukan. Dengan harapan agar harga migor curah di tingkat pedagang menjadi sama.
Pewarta : Komang Tole