Belasan Warga Datangi Kantor Bendesa Lelateng
Jembrana, (Metrobali.com) –
Belasan warga bersama sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) Senin (9/1) pagi mendatangi kantor Desa Pakraman Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Warga yang datang berpakaian adat madya ini menuntut agar Bendesa Adat Lelateng segera menggelar paruman desa. Pasalnya beberapa kebijakan Putu Darmayasa Wisesa, Bendesa Adat Desa Pakraman Lelateng dinilai melanggar awig desa khususnya paos 22 Awig Desa tahun 1991 terkait penggunaan anggaran desa. Seperti penggunaan anggaran desa untuk proyek parkir kendaraan di timur Pasar Lelateng dan penetapan kepala pasar Lelateng tanpa melalui paruman desa.
Menindaklanjuti tuntutan warga tersebut dengan dimediasi Camat Negara, Komang Agus Adinata dan Lurah Lelateng, Kade Suardana, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di Kantor Bendesa Laletang, Senin (9/1). Dalam pertemuan tersebut Bendesa Adat Putu Darmayasa Wisesa menyetujui dan berjanji akan segera menggelar paruman desa dalam tenggang waktu satu bulan ini dan mengakomodir semua keluhan warga sesuai pesan Camat Negara.
Pantauan dilokasi, pertemuan tersebut sempat berjalan alot. Bendesa Adat Lelateng mengaku semua kebijakan dan penggunaan anggaran telah melalui rapat termasuk dengan pihak Sukerta desa. Namun alasan tersebut dijegal beberapa warga dan tokoh masyarakat yang hadir.
“Dalam awig desa, keputusan tertinggi adalah melalui paruman desa, bukan rapat dengan Sukerta atau pemucuk. Rapat dengan Sukerta dan pemucuk itu hanya untuk merencanakan, bukan mengambil keputusan” ujar Wayan Ardana.
Warga lain menegaskan agar bendesa tidak menjalan kebijakan atas pesanan, namun menjalankan kebijakan sesuai awig desa. “Jro bendesa cukup menjalankan awig desa. Jangan melimpas dari awig apalagi mengikuti orang lain” ujar warga.
Dikonfirmasi seusai rapat, Bendesa Adat Lelateng Putu Darmayasa Wisesa mengakui jika pembangunan lahan parkir di timur Pasar Pagi Lelateng sebesar Rp.53 juta menggunakan anggaran desa. Namun menurutnya dana itu sudah dikembalikan oleh pihak LPD.
“Memang kami membangun tempat parkir dilahan milik LPD, tapi uangnya sudah dikembalikan oleh LPD. Pembangunan itu sifatnya mendadak, karena parkir di pasar sudah krodit” terangnya.
Terkait tuntutan warga, ia mengaku akan menggelar paruman desa dalam waktu satu bulan ini. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.