Jembrana (Metrobali.com)

 

Si jago merah menghanguskan bangunan gudang kayu UD Putra dan melalap belasan kubik kayu gelondongan, Sabtu (4/11/2023) pagi.

Dari informasi peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 05.30 oleh I Ketut Manis (78). Ia yang saat itu baru saja bangun dari tidur kemudian membangunkan Ni Luh Martini (38) lantaran api sudah membesar.

Melihat si jago merah membakar tumpukan kayu glondongan di utara gudang kayu, ia kemudian memberitahu Ketut Suwastika dan selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.

Tidak berselang lama sekitar pukul 06.00, empat unit damkar tiba di lokasi. Dan sekitar pukul 06.45 api akhirnya berhasil dipadankan.

Musibah kebakaran tersebut mengakibatkan pemilik kayu sekaligus gudang kayu UD Putra, Gede Putra Widiantara asal Desa Tuwed, Jecamatan Melaya, Jembrana mengalami kerugian hingga Rp.10 juta lebih. Karena sebanyak 15 kubik kayu gelondongan jati dan bayur hangus terbakar.

Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliyadi, dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023) menduga api berasal dari sisa pembakaran sampah.

Karena kata dia, menurut keterangan pemilik gudang kayu, pada hari Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 20.00 sempat membakar daun pisang kering di sebelah barat sekitar 2 meter dari tumpukan kayu gelondongan. Namun api sudah dipadankan dengan disiram air. “Masih kami dalami. Dari keterangan korban, ia sempat membakar sampah daun pisang kering,” ujarnya. (Komang Tole)