ari-juliano-gema
Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf sekaligus Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif/MB

Jakarta, (Metrobali.com) –

Untuk mendukung terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif di Tanah Air, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Satuan tugas (Satgas) ini berperan mendampingi pelaku ekonomi kreatif di dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum atas karya mereka yang dibajak. Sosialisasi Satgas kali ini diadakan di salah satu provinsi yang memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif yaitu Provinsi Bali tepatnya di Grand Ixtora Hotel (11/11/16).

Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf sekaligus Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif, mengatakan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, Sayangnya, potensi yang besar ini kerap diganggu oleh situasi ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pembajakan. “Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Karena itu, kita harus menjaga ekosistemnya dan menjaga lingkungan berkembangnya agar potensi ekonomi kreatif dapat terus berkembang secara maksimal. Salah satunya dengan memastikan ekosistem ekonomi kreatif bebas dari pembajakan ” kata Ari di Jakarta (11/10).

Sosialisasi Satgas yang dihadiri oleh perwakilan Kanwil Bali dan Polda Bali sebagai narasumber dan juga pelaku ekonomi kreatif sebagai peserta diharapkan dapat menjadi titik awal kerjasama antar pihak-pihak tersebut kedepannya dalam mengatasi pembajakan di Indonesia, khususnya Provinsi Bali. Sehingga kedepannya perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Bali dapat menjadi kondusif dan berkembang dengan pesat tanpa hambatan pembajakan. RED-MB