Buleleng, (Metrobali.com)

 

Kantor Imigrasi Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap seorang lelaki warga negara Rumania berinisial BSS, lantaran menyalahgunakan izin tinggal diduga untuk berkegiatan sebagai pendamping/
instruktur atau pelatih diving.

“Pada tanggal 21 – 22 Agustus 2024, tim kami melakukan Operasi Pengawasan
Keimigrasian ‘Jagratara’ di wilayah Buleleng. Selanjutnya berdasarkan pengawasan tersebut, tim kami menemukan beberapa WNA yang mencurigakan, salah satunya adalah BSS ini,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan, pada Jumat (6/9/2024).

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan
pemegang izin tinggal kunjungan saat kedatangan Visa On Arrival (VoA), tetapi diduga melakukan kegiatan sebagai pendamping/ instruktur/ pelatih selam”, ujarnya menegaskan.

Oleh sebab itu, kata Hendra Setiawan yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian
berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan
AK379 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Bucharest, Rumania,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar
Pasaribu menyampaikan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing secara
berkesinambungan dilakukan oleh seluruh jajaran imigrasi. Hal ini bertujuan untuk
memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan maksud dan tujuan

“Pengawasan keimigrasian secara rutin dilakukan, guna mengantisipasi adanya
pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Apalagi sampai merugikan warga
lokal,” jelasnya.

“Untuk itu kami berharap peran serta dari masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan orang asing yang beraktivitas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Pramella.sembari menginformasikan untuk Pelaporan terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan dapat dilakukan melalui
nomor hotline khusus Kantor Imigrasi Singaraja. GS