Irvan Susandy

Jakarta (Metrobali.com)-

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8), menyebutkan harga saham SMRU meningkat sebesar Rp134 atau 135,35 persen yaitu dari harga penutupan Rp99 pada tanggal 24 Juli 2014 menjadi Rp233 pada 28 Agustus 2014.

“Maka BEI perlu melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham SMRU dan waran seri I PT SMR Utama Tbk (SMRU-W) dalam rangka ‘cooling down’ pada perdagangan tanggal 29 Agustus 2014,” ujarnya.

Ia menambahkan penghentian perdagangan saham SMRU dan waran seri I SMRU-W itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMRU dan waran seri I SMRU-W.

“Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” katanya. AN-MB