TOL BANDARA

Denpasar. (Metrobali.com)-

Berdasarkan pasal 48 UU No. 38/2004 tentang jalan, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian tarif tol ini ditetapkan oleh Menteri.
Dalam pelaksanaannya, sesuai pasal 68 PP No. 15/2005 tentang jalan tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BadanPengatur Jalan Tol (BPJT). Hitungannya, tarif lama+(tarif lama x inflasi) = tarif baru. Penyesuaian tarif diberlakukan kepada hampir seluruh golongan kendaraan. Hanya sepeda motor atau golongan IV yang tidak naik.
“Tarif sepeda motor tidak naik. Dari tarif lama 4.500 ke tarif baru, masih sama”, ungkap Direktur Utama PT. Jasamarga Bali Tol (JBT) Akhmad Tito Karim, saat memberikan keterangan pers  kepada awak media di Renon Denpasar, Selasa (05/11).
Penghitungan tarif tol berdasarkan tarif lama ditambah inflasi tersebut masih harus dilakukan pembulatan terdekat ke kelipatan nilai Rp. 500. Tarif awal tahun 2013 untuk sepeda motor sebesar Rp. 4000,- sedangkan inflasi provinsi Bali tahun 2013-2015 sebesar 10,72 %, sehingga tarif baru = Rp. 4.000 + (4.000 x 10,72%), maka diperoleh angka penyesuaian tarifnya sebesar Rp. 4.428,- dan dibulatkan menjadi Rp. 4.500,-.
“Pemerintah juga memberlakukan formula yang sama untuk seluruh golongan kendaraan”, katanya.
Hasilnya, karena inflasi di Bali sangat kecil maka tarif untuk sepeda motor di jalan tol Bali Mandara tidak mengalami penyesuaian. Perhitungannya adalah tarif baru = Rp. 4.428 + (4.428 x 5,89%), diperoleh angka penyesuaian tarif sebesar Rp. 4.689, maka dibulatkan ke kelipatan nilai Rp. 500 terdekat.  Hasilnya tetap yakni Rp. 4.500,-. “Jadi untuk sepeda motor tidak ada kenaikan tarif”, ucapnya.
Dikatakannya juga, pembulatan kenaikan tarif tol sekarang ini lebih banyak ke bawah sehingga memengaruhi proyeksi pendapatan tol. Penetapan tarif tol selengkapnya berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 971/KPTS/M/2017 tanggal 30 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada jalan tol Bali Mandara. Tito juga menerangkan, kenaikan tarif tol Bali Mandara ini terhitung mulai Jumat 8 Desember 2017 pukul 00.00 WITA.  ARI-MB