Jakarta (Metrobali.com)-

Untuk menciptakan ketertiban, keindahan, kenyamanan dan keamanan warga, Tiga Pilar rutin lakukan pemantauan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang kerap muncul di wilayah Kel. Karet Kuningan Kec. Setiabudi. Penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jakarta mengenai penataan PKL untuk menciptakan wilayah bebas dari PKL yang berjualan di sembarang tempat, termasuk di torotoar.
Saat Babinsa Koramil Setiabudi Kodim 0504/Jakarta Selatan Serda Fahrizal, Bhabinkamtibmas Aiptu Widiatmoko dan Satpol PP yang dipimpin Kasatgas Bapak Suryana melakukan pemantauan rutin. Selasa (6/3/2018). Tiga Pilar menemukan PKL yang berjualan di trotoar dengan menggelar banner spanduk bekas sebagai alas dagangannya. Tiga Pilar pun melakukan penertiban dengan tindakan persuasif.
Tampak Tiga Pilar tengah memberikan penjelasan kepada para PKL yang menjajakan dagangannya. Kepada para PKL, Tiga Pilar dengan santun menjelaskan bahwa berjualan di torotoar dapat mengganggu pejalan kaki dan melanggar Perda. Akhirnya para PKL tersebut menerima semua penjelasan dari Tiga Pilar, mereka pun meminta maaf dan memindahkan dagangannya ke tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Menurut Serda Fahrizal kegiatan tersebut sudah menjadi program rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya sekaligus untuk menekan angka kejahatan di jalan yang meresahkan warga. “Walaupun penertiban tersebut rutin dilakukan setiap minggunya, tapi masih dtemukan PKL yang berjualan makanan di torotoar dengan dalih untuk membantu menyediakan makan siang bagi pekerja proyek pembangunan apartemen yang sedang berlangsung,” ungkap Serda Fahrizal. RED-MB