Wirata D Kora

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Bali Corruption Wacth (BCW) Putu Wirata Dwikora prihatin kasus korupsi yang disangkakan kepada Jero Wacik selaku politisi senior asal Pulau Dewata.

“Semestinya Jero Wacik (JW) tetap menjaga dirinya, menjaga senioritasnya, menjaga nama baik Bali di kancah nasional dan juga menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Partai Demokrat sebagai salah satu tokoh penting,” katanya di Denpasar, Kamis (4/9).

Ia mengatakan seharusnya Jero Wacik menjaga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Bali untuk duduk di DPR RI daerah pemilihan Bali dengan perolehan suara yang cukup besar mencapai seratus ribu lebih suara pada Pileg 9 April 2014.

“Namun ini semua tidak bisa dilakukan oleh Jero Wacik. Jadi semua elemen masyarakat Bali menyesal dan kecewa dengan Jero Wacik karena Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dikatakan bila KPK sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berarti mereka sudah memiliki bukti yang kuat dan kasusnya sudah pasti dilanjutkan ke pengadilan.

Dalam pengamatan BCW Bali, hampir tidak ada aset Jero Wacik di Bali yang kelihatan mencolok. Hidupnya sangat sederhana dan semua mengakui itu.

“Namun publik tidak perlu tertipu dengan kesederhanaan beliau (Jero Wacik). Sebab bisa saja korupsi selama kurang lebih dua tahun itu untuk memperkaya orang lain. Siapakah orang lain itu, nanti KPK yang bisa membuktikannya,” ujarnya.

Apalagi yang disangkakan kepada Jero Wacik adalah dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Ini baru pertama kali dilakukan oleh pejabat setingkat menteri, karena biasanya pejabat itu banyak terlibat gratifikasi dan penyuapan. Sejauh yang ada di Bali, Jero Wacik hampir tidak memiliki aset yang mencolok. Rumah kediaman Jero Wacik yang ada di Bangli merupakan milik keluarga besar.

“Ini sudah menjadi tradisi orang Bali dimana dalam satu pekarangan, tinggal bersama keluarga besar. Artinya dalam satu kompleks itu terdiri dari beberapa keluarga,” ujarnya.

Wirata Dwikora mengatakan rumahnya juga sangat sederhana. Itulah sebabnya, jika diduga kuat dalam korupsi itu memperkaya orang lain.

Pemberitaan media bahwa Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/9) oleh KPK. Jero Wacik diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang terhadap berbagai proyek dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

Beberapa di antaranya adalah dengan menggelar berbagai pertemuan fiktif untuk memperkaya diri sendiri. Kasus ini sudah terjadi dalam kurun waktu tahun 2011 sampai 2013. AN-MB