Putu Wirata Dwikora 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Bali Coruption Watch (BCW) Bali, Ir Putu Wirata Dwikora menilai, dampak dari adanya korupsi yang tidak mendapat penanganan secara baik sebagaimana mestinya sangat merugikan rakyat kecil, namun menguntungkan pemodal kuat.

“Pada sisi lain terjadi jual beli pasal, ketidakadilan, pemerasan, peradilan tebang pilih dan merosotnya kepercayaan terhadap instansi penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan dan mahkamah Agung,” kata Ketua BCW Bali, Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Senin (29/12).

Ia mengatakan, kondisi demikian menyebabkan merosotnya kepercayaan terhadap lembaga dan penyelenggara negara yakni DPR/DPRD, Pemda dan jajarannya.

Demikian pula menimbulkan biaya ekonomi tinggi, lambannya investasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah serta hancurnya infrastruktur publik, akibat tidak tersedianya biaya perawatan yang memadai.

Putu Wirata Dwikora menambahkan, tidak tersedianya dana cadangan menyebabkan upaya penanggulangan akibat bencana alam dan sosial menjadi lambat.

Dampak dari korupsi hampir berpengaruh terhadap sebagian besar aspek kehidupan masyarakat, termasuk bidang pendidikan biaya tinggi di tengah program `”pendidikan gratis”, padahal 20 persen APBN telah dialokasikan untuk menyukseskan program pendidikan.

Selain itu terjadi kegiatan manipulatif yang keuangannya dibebankan kepada siswa atau orangtuanya untuk mendatangkan uang yang lebih besar.

Menurut Putu Wirata semuanya itu juga berpengaruh terhadap meningkatnya tindakan kriminalitas, menurunnya solidaritas sosial dan pudarnya rasa saling tolong menolong.

Semua itu memunculkan apatisme sosial, peranserta masyarakat yang rendah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara serta munculnya karakter instan, karakter jalan pintas, pragmatis dan ingin cepat kaya tanpa kerja keras.

Oleh sebab itu kasus-kasus korupsi harus mendapat penanganan dengan baik dan pelakunya ditindak tegas.

Untuk itu perlunya Presiden Joko Widodo bersama menteri Kabinet Kerja yang menangani masalah hukum mensinergikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan polri dan kejaksaan.

Hal itu untuk lebih mengintensifkan program pencegahan dan penindakan korupsi terhadap setiap pelaku, meskipun uang yang dikorupsi tidak begitu besar, ujar Putu Wirata Dwikora. AN-MB