bbm

Jakarta (Metrobali.com)-

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi boleh saja dinaikkan bahkan mengikuti mekanisme harga pasar internasional asalkan prasyarat daya beli masyarakat yang kuat telah dipenuhi, kata pengamat ekonomi AKSES Suroto.

“Daya beli masyarakat harus kuat, BBM subsidi naik silakan. Dan ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keberanian politik untuk mengubah sistem fundamental ekonomi kita,” kata Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) di Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut dia kebijakan penyaluran dana kompensasi BBM pada mereka yang rentan miskin dan miskin akut justru merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat kemanusiaan.

Oleh karena itu ia berpendapat pengambilan kebijakan penaikkan harga BBM bersubsidi harus disandarkan pada hal prinsip terutama dalam hal untuk apa dan kepentingan siapa kebijakan itu diambil.

“Menaikkan harga BBM bersubsidi untuk tujuan penyelamatan anggaran belanja pemerintah itu tidak sepenuhnya benar,” katanya.

Suroto mengatakan kebijakan mengurangi jumlah beban subsidi untuk memudahkan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belanjanya dengan menimpakan bebannya pada orang-orang kecil jelas tidak benar.

Seharusnya, kata dia, pemerintah lebih mementingkan seberapa besar kontraksi sosial akibat kenaikan harga BBM yang akan diderita rakyat kecil.

“Menaikan harga BBM untuk kepentingan rakyat banyak logikanya tak akan dapat diterima ketika hampir separuh dari rakyat kita masih berada dalam kondisi rawan miskin dan miskin akut,” katanya.

Hal terpenting saat ini menurut Suroto yakni membersihkan mafia anggaran, menghapus mafia kartel pangan, dan menghemat belanja pemerintah yang tidak penting dan bernuansa pemborosan. AN-MB