Togel

Ilustrasi — Togel

Jembrana (Metrobali.com)-

Malang benar nasib Komang GD Sukadana (36) dari Banjar Baluk 2, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini.

Maunya ingin menambah penghasilan, buruh toko bangunan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini malah diciduk polisi. Ia diamankan dari tempatnya bekerja karena menjual togel, Rabu (20/4) sore kemarin.

Polisi juga mengamnkan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp.20 ribu, sebuah HP nokia yang berisi angka-angka togel, sebuah bolpoint warna hitam dan sebuah paito (pengeluaran angka togel).

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Kamis (21/4) membenarkannya.

Dari hasil pengembangan, ia mengaku menyetor kepada Komang Armika alias Armik (51) asal Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

“Saat itu juga ia (Armik) kami amankan  di rumahnya” ujarnya.

Pihaknya juga menyita sejumlah BB diantaranya, uang tunai Rp.117 ribu, selembar kertas keciil berisi angka angka togel, sebuah HP Nokia dan sebuah buku tulis catatan hutang diduga dari para pemasang togel,

“Keduanya dijerat pasal 303 KUHP. Mereka kami tahan” ujarnya. MT-MB