Bawaslu Jembrana Terima Laporan Pengerusakan APK
Jembrana (Metrobali.com)
Suhu politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jembrana 2024 mulai memanas. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) diketahui mulai dirusak orang tidak dikenal.
Bawaslu Kabupaten Jembrana, Sabtu (5/10/2024) bertepatan hari raya Kuningan menerima laporan pengerusakan APK di beberapa titik wilayah Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pengerusakan APK di wilayah Desa Batuagung.
“Dilaporkan tadi. Yang melaporkan warga. Untuk nama pelapor sementara belum bisa saya sampaikan karena baru sebatas melaporkan,” ujar Pande, dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
Pelapor menurut Pande, melaporkan adanya pengerusakan APK milik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 1 (Tamba-Dana) yang terpasang di beberapa titik di wilayah Desa Batuagung.
“Menurut pelapor ada 6 buah APK yang dirusak. Yakni 2 spanduk dengan menyisakan sekitar 40 centimeter dan 4 banner. Kalau banner dirobohkan” terangnya.
Terkait laporan tersebut pihaknya memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materiil.
Dan jika tidak, sambungnya, laporan akan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi sehingga pemenuhan syarat laporan, baik formil ataupun materiil dapat terpenuhi. “Kalau sudah, kita register untuk kemudian diproses. Sekarang belum kita register,” ungkapnya.
Pihaknya menerima laporan dugaan pengerusakan APK bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Jembrana. (Komang Tole)