Jembrana (Metrobali.com)

 

Bawaslu Kabupaten Jembrana melaunching posko aduan masyarakat Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 Serentak di Kantor Bawaslu, Rabu (26/6/2024). Masyarakat yang memiliki informasi terkait data pemilih dapat melaporkan melalui petugas di desa maupun di kecamatan.

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, Rabu (26/6/2024) mengatakan, posko aduan masyarakat kawal hak pilih dalam Pilkada 2024 ini fungsinya untuk menampung semua hal terkait data pemilih.

“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal agar hak pilih dapat digunakan,” ujarnya.

Seandainya ada masyarakat yang belum di coklit atau didata, ia berharap dapat melaporkan ke petugas PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) dan ke Panwascam atau langsung ke Bawaslu Jembrana sehingga dapat segera disampaikan ke KPU.

Selain membentuk posko, pihaknya juga melakukan patroli dan edukasi terkait pelaksanaan coklit yang dilaksanakan penyelenggara hingga sebulan ke depan. “intinya kita memastikan tugas Pantarlih sesuai dengan SOP. Data yang akurat atau menggunakan identitas yang dimiliki. Kita akan kawal hak pilih masyarakat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, selama dua hari belakangan pelaksanaan coklit sudah menyasar 21.900 orang, termasuk segmen tokoh dan pemilih disabilitas.

Pencocokan dan penelitian disebutnya sesuai dengan data E-Coklit pada Sidalih, sehingga kemungkinan masih banyak Pantarlih yang belum memasukkan data ke sistem.

“Di hari ketiga ini, segmennya menyasar lansia. Saat ini masih di bawah 10 persen, tapi prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.

Adi Sanjaya menargetkan proses coklit akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan. Namun, jika di lapangan kemungkinan menemui kendala akan diberikan kebijakan. “Kita target selesai sebelum jadwal penutupan 25 Juli. Karena akan ada tahapan selanjutnya seperti rekapitulasi dan sinkronisasi data,” pungkasnya. (Komang Tole)