Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama

Jembrana (Metrobali.com)

Tidak saja KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana juga mengajukan anggaran tambahan untuk Pilkada Jembrana 2020 mendatang. Bawaslu Jembrana mengusulkan anggaran sebesar Rp.474 juta lebih.

Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama saat dikonfirmas membenarkan jika Bawaslu Jembrana mengusulkan anggaran tambahan dalam Pilkada Jembrana 2020.

Bawaslu lanjutnya, mengusulkan anggaran sebesar Rp.474.218.000 yang menurut Bawaslu sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan pengawasan pada Pilkada Jembrana 2020.

“Tadi kami Komisi 1 bersama Bawaslu baru sebatas diskusi. Tentu nanti akan dibahas bersama TAPD” jelas IB Susrama ditemui di Kantor DPRD Jembrana, Senin (18/11).

Menurutnya, sebelumnya memang sudah ada kesepakatan dengan pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah disepakati untuk penambahan anggaran untuk Pilkada Jembrana jika diperlukan.

Kendati demikian kata Susrama, yang pasti pihaknya (Komisi 1) akan membawa usulan dari Bawaslu Jembrana ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TAPD Pemkab Jembrana.

“Kami Komisi 1 tidak berani berjanji. Karena terkait anggaran, kawan-kawan di TAPD juga cukup klabakan. Apalagi ada tambahan anggaran dari KPU Jembrana dan BPJS” ungkap Susrama.

Masih menurut Susrama, usulan Bawaslu berbeda dengan usulan KPU Jembrana. Kalau KPU mengusulkannya ketika ada surat dari Kementerian Keuangan dan KPU RI yang turunnya setelah ada penandatangan TAPD untuk menyesuaikan anggaran.

“Bawaslu lain ceritanya. Bawaslu RI sudah ada surat dari Kementerian Keuangan dan Bawaslu Jembrana saat pembahasan dengan TAPD sudah luluh. Itu bedanya” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan usulan anggaran tambahan akan digunakan untuk memenuhi kekurangan anggaran seperti honorarium Panwascam, sosialisasi, pelatihan, bimtek dan rakor serta perjalanan dinas.

“Kami mengusulkan Rp.474.218.000. Tadi malah kami ditanya kenapa tidak dibulatkan menjadi Rp.500 juta” ujar Pande.

Penambahan anggaran tersebut lanjut Pande, juga untuk mengantisipasi jika ada gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Mudah-mudahan tidak ada (gugatan) dan pilkada bisa berjalan lancar dan aman” imbuhnya.

Menurut Pande, usulan tambahan anggaran mendapat apresiasi dari Komisi 1 dan akan dibahas bersama TAPD. Rencanamya Bawaslu akan bersurat secara resmi besok. “Secara resminya kami akan bersurat besok” pungkas Pande. (Komang Tole)