Jembrana (Metrobali.com)-

Selama sebulan penuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melaksanakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian). KPU Jembrana merencanakan mengadakan coklit mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Terkait akan dilaksanakannya coklit tersebut Bawaslu Jembrana mengingatkan KPU Jembrana agar petugas coklit memperhatikan protokol kesehatan seperti dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri).

“Ini (APD) sudah keharusan protokol kesehatan. Kalau belum ada (APD), lebih baik jangan dulu” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Rabu (1/7).

Masalah berikutnya kata dia, apakah petugas (PPDP) sudah familiar dengan APD atau tidak. Sehingga nantinya kedepan tidak menimbulkan masalah baru. Namun, jika semua sudah sesuai dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, coklit bisa dilaksanakan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, Jajaran Bawaslu Jembrana dan Panwascam berserta staf di sekretariatan se-Jembrana pada tanggal 19 Juni 2020 lalu sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya non reaktif.

Rapid test pertama difasilitasi oleh Pemkab Jembrana. Sedangkan untuk pelaksanaan rapid test kedua pihaknya masih berhitung.

“Ini masih menjadi pemikiran kami. Nanti di tahapan mana kami ambil karena rapid test harus dilaksanakan dua kali. Jika ditotal keseluruhan sampai pengawas TPS jumlahnya akan mencapai 767 orang” pungkasnya. (Komang Tole)