Bawaslu Bali, Ketut Rudia

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan mengkoordinasikan rencana pelantikan anggota Panwaslu terpilih dari lima kabupaten/kota ke Bawaslu RI supaya dapat segera berkoordinasi dengan bupati/wali kota.

“Kami menjadwalkan akan ke Bawaslu Pusat 3 Februari ini. Kami koordinasikan dulu. Kalau disetujui, minggu pertama Februari sudah bisa dilantik,” kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Senin (2/2).

Pihaknya sengaja mengkoordinasikan hal tersebut supaya anggota Panwaslu dari lima kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan pilkada serentak posisinya tidak terlalu lama mengambang.

“Meskipun mereka sudah diumumkan sebagai calon terpilih, mereka tidak berani melakukan koordinasi resmi dengan bupati dan wali kota dalam persiapan anggaran maupun kesekretariatan,” ujarnya.

Anggota Panwaslu tersebut, tambah Rudia, akan mulai melakukan pengawasan begitu tahapan pilkada serentak sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Di sisi lain, dalam koordinasi kami ke Bawaslu juga ingin mendapatkan informasi lebih lengkap terkait Perpu Pilkada yang sudah disahkan menjadi UU, supaya ada kejelasan,” ucapnya.

Sebelumnya Bawaslu Bali sudah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam calon anggota Panwaslu dari setiap kabupaten/kota pada 7 – 13 Januari 2015.

Anggota Panwaslu terpilih untuk Kabupaten Tabanan yakni I Made Rumada, I Gusti Agung Made Manuaba, I Gede Putu Suarnata. Sedangkan untuk Karangasem (I Wayan Eka Suwecantara, I Ketut Suastama, I Ketut Suberata), Kabupaten Bangli (I Nengah Sandhiarta, Nengah Widhiana, I Nengah Purna), Kabupaten Badung (I Ketut Arka, I Ketut Alit Astasoma, I Made Pande Sukayasa) dan Kota Denpasar (I Putu Arnata, I Wayan Sudarsana, Nyoman Gede Putra Wiratma).AN-MB