Anak Kucing Hutan

Petugas amankan lima ekor anak kucing hutan dan dua ekor musang, Senin (15/8)/MB
Jembrana (Metrobali.com)-

Upaya penyelundupan lima ekor anak kucing hutan dan dua ekor musang (luwak) berhasil digagalkan petugas di Pos II atau pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (14/8).

Informasi Senin (15/8),  kelima anak kucing dan dua ekor musang dibawa Muh. Eka Putra (24), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Rencananya ketujuh binatang yang ditempatkan kedalam dua buah kardus itu akan dibawa ke Denpasar.

Karena tisak bisa menunjukan dokunen resmi dari KSDA asal binatang, pengendara sepeda motor Scoopy P 3916 NI kemudian digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kawasan laut Gilimanuk, Kompol AA
Gede Arka, melalui Panit 1 Reskrim Ipda Putu Suparta, dikonfirmasi, Senin (15/8) mengatakan kelima ekor anak kucing hutan dan dua ekor musang diamankan karena tidak dilengkapi dokunen resmi dari KSDA setempat.

Dari pengakuan Muh. Eka Putra, ketujuh binatang yang baru berusia sekitar dua bulan itu dibeli secara online di situs jual beli hewan.

Untuk anak kucing hutan per ekornya katanya dibeli dengan harga Rp.250 ribu. Sedangkan musang dibeli Rp.300 ribu per ekornya.

“Sudah kita serahkan ke KSDA Gilimanuk untuk ditindaklanjuti” ujarnya. MT