Batu Tabas, Bukan Galian C: Klarifikasi Terkait Longsor di Desa Linggasana, Karangasem Bali
Karangasem (Metrobali) –
Pada tanggal 11 September 2023, terjadi kejadian longsor di Dusun Kemuning, Desa Linggasana, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali. Ida Bagus Arimbawa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem, memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini.
Dia menjelaskan bahwa lokasi longsor tersebut bukanlah tempat galian C seperti yang banyak diberitakan. Menurut Arimbawa, fakta di lapangan dan keterangan dari mereka yang selamat serta kepala desa setempat menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas galian C di lokasi tersebut.
“Para korban sedang mencari batu tabas, bukan terlibat dalam aktivitas galian C,” ungkapnya dihubungi Selasa 12 September 2023.
Batu tabas yang mereka cari di lokasi longsor adalah bahan yang penting dalam berbagai aspek budaya dan agama Hindu di Bali. Batu ini digunakan dalam pembuatan tempat ibadah, tembok rumah, pura, dan bahkan untuk pembangunan sekolah. Setelah peristiwa longsor, BPBD meminta agar instansi terkait melarang aktivitas penggalian di bekas lokasi longsor.
Arimbawa menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya dikategorikan sebagai musibah kecelakaan saat bekerja, bukan sebagai bencana alam atau aktivitas ilegal.
Menurutnya, tanah di wilayah tersebut rentan terhadap longsor, terutama saat cuaca sedang panas seperti saat kejadian. Kondisi tanah yang berpasir membuatnya mudah runtuh, dan risiko longsor tinggi jika ada aktivitas penggalian di tengah tebing.
Para korban ternyata sedang menggali di tengah tebing, yang merupakan zona yang lebih labil karena tanahnya agak berpasir. Hasilnya, longsor tiba-tiba terjadi pada pukul 11.00 Wita, menewaskan tiga orang, yaitu I Ketut Sueca (40), I Kadek Berata (44), dan I Kadek Pasek (37), sementara satu orang, I Kadek Berata (34), selamat meskipun mengalami luka-luka.(Tri Prasetiyo)