Batal Pulang ke Negara Asal Karena Terkendala Penerbangan, Seorang WNA asal Prancis Meninggal Dunia di Villa
Gianyar, (Metrobali.com)-
Anne Marie Elisabeth Marguerite (84) seorang nenek-nenek berkewarga negaraan Prancis meninggal dunia didalam kamar Villa Canikaya Mimi Manis, Banjar pLungsiakan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (30/7/2020) kemarin. Diketahui, korban bersama anak, menantu, beserta cucunya di villa tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini, Jumat (31/7/2020) diketahui bahwa korban Anne Marie Elisabeth Marguerite (84) bersama anaknya Eric Andre (60) bersama menanth dan cucunya pada tanggal 23 Juli 2020 berencana pergi kenegara asalnya yakni Prancis. Namun, karena terkendala penerbangan akibat mewabahnya pandemi Covid-19 membuat niat mereka untuk pulang batal.
Kemudian korban berserta anaknya memilih untuk kembali menginap di Villa Canikaya Mimi Manis yang sebelumnya ditempati mereka, pada, Rabu (29/7/2020) rencananya korban akan melaksanakan pengobatan ke RS BMC Nusa Dua akibat penyakit yang dideritanya namun batal.
Sehari setelahnya yaini, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 07.00 Wita anak korban melihat ibunya sudah dalam keadaan lemas di dalam kamar. Lalu anak korban memanggil saksi Aldo Putra Sanjaya yang merupakan menager villa tersebut, mereka lalu mengecek keadaan korban.
Setelah itu, pihak villa pun menghubungi tim medis untuk mendapatkan pertolongan karena korban dalam keadaan lemas dan kritis. Sekira pukul 08.15 Wita petugas medis dari Ubud Care tiba di villa tersebut, korban pun dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, “Menurut penuturan anak korban memang yang bersangkutan telah dalam keadaan sakit, kami melakukan pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.
“Korban bersama anak, menantu, dan cucunya telah tinggal di villa tersebut sejak 15 Maret 2020 lalu, mulai dari chek in bahwa kondisi korban sudah sakit dan menggunakan kursi roda mengingat faktor usia. Selama korban tinggal di villa tersebut pun sudah sering melakukan berobat jalan ke rumah sakit,” imbuhnya.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Sanglah Denpasar, “Pihak keluarga korban tidak akan melaporkan kematian korban secara resmi ke Polsek Ubud karena telah menerima sebagai sebuah musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun,” katanya.
Penyebab dari korban meninggal dunia adalah karena faktor usia, “Penyebab kematian korban diduga karena sudah memiliki riwayat sakit sejak lama dan faktor usia lanjut,” tutup Kapolsek. (CTR)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.