Gianyar, (Metrobali.com)
Pemkab Gianyar melalui Dinas Pariwisata terus mempersiapkan dalam tatanan hidup baru, khususnya di bidang pariwisata. Bahkan untuk kepariwisataan, agar bisa beroperasi dalam tatanan new normal, pemilik usaha diharapkan mengajukan sertifikasi, agar bisa menerima wisatawan baik domestic dan asing.
Kadis Pariwisata Gianyar, AA Gede Putrawan menyebut baru 9 usaha pariwisata yang mengajukan sertifikasi agar bisa menerima beroperasi. “Satu usaha yang telah terverifikasi adalah Bali Safari and Marine Park, yang lainnya sedang dalam proses verivikasi,” jelas AA Gede Putrawan, Rabu (8/7/2020). Sedangkan Monkey Forest Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring, memang dijadikan pilot projek sehingga paling pertama yang paling siap dalam tatanan new normal. “Di luar Monkey forest dan Tirta Empul, baru satu yang sudah kita verifikasi, Bali safari sudah kita serahkan sertifikasinya,” jelasnya lagi.
Disebutnya, usaha lain yang mengajukan sertifikasi melalui email adalah  Bali Zoo, Taman Nusa, Beingsattvaa Retreat, Gunung Merta Bungalow, Green Bird Villa, Sanctoo Suites and Villa, Aksari Resort Ubud dan Bali Bird Park. “Untuk Bali Zoo dan Taman Nusa besok (hari ini) kita verifikasi,” bebernya. Dikatakannya, verifikasi meliputi kesiapan pelaku usaha menjalankan protocol kesehatan yang sifatnya wajib, kesiapan SDM di tempat usaha terkait protocol kesehatan dan fasilitas protocol kesehatan.
Dikatakannya lagi, masih banyak usaha pariwisata yang belum mengajukan sertifikasi, baik hotel, restoran dan usaha pariwisata lainnya. Sebelumnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Gianyar telah meninjau langsung dua obyek wisata yang dijadikan pilot projek. Tempat wisata tersebut adalah Monkey Forest dan Tirta Empul. Dua tempat wisata ini memiliki daya tampung yang luas sehingga mampu social distancing, pengelola yang sudah diberikan pembekalan dan fasilitas protocol kesehatan sudah tersedia di setiap sudut yang dibutuhkan. “Intinya Gianyar sudah siap, walau sudah boleh beroperasi namun daya tampung juga dibatasi sampai 50% dari keadaan normal,” tuntasnya. (Ctr)