Pengguna Anggaran Tahun 2016 Wajib Susun LKPJ
I Wayan Suambara, SH, MH
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Badung yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) I Wayan Suambara, SH, MH
Mangupura (Metrobali.com)-
Sebagai tindaklanjut dari penataan Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD) yang telah berlaku efektif Januari 2017, maka sebagai konsekuensinya perlu dilakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung tahun 2005 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.
”Revisi ini sangat penting mengingat ada banyak penyesuaian urusan dan program dari perangkat daerah yang lama ke Perangkat Daerah yang baru. Revisi ini juga wajib dilakukan karena berkaitan erat dengan pengukuran pencapaian kinerja,” tegas Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Badung yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) I Wayan Suambara, SH, MH, dalam rapat koordinasi dengan para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kabupaten Badung, yang juga diikuti para pejabat Bidang Perencanaan pada masing-masing Perangkat Daerah, belum lama  ini.
Dijelaskannya, beberapa program kegiatan dalam RPJMD Semesta Berencana yang direncanakan pelaksanaannya tahun 2017, justru telah terlaksana para perubahan anggaran tahun 2016. Hal ini terjadi karena adanya terobosan kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Badung, terutama  terkait implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
“Untuk kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, untuk mendalami kembali substansi RPJMD Semesta Berencana yang ada, sekaligus mempersiapkan materi-materi perubahan, termasuk target yang hendak dicapai,”kata Suambara.
Untuk selanjutnya, kata dia, tentu akan ada pengarahan dari Bupati Badung kepada seluruh Perangkat Daerah, terutama berkenaan dengan kebijakan yang harus dijabarkan oleh Perangkat Daerah.
Hal lain yang mendapatkan perhatian adalah penetapan proyeksi pendapatan daerah dalam kurun waktu 4 tahun kedepan. Karena akan sangat menentukan dalam perumusan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam Rapat koordinasi tersebut juga dibahas persiapan penyusunan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016.
Lebih lanjut dijelaskannya, mengingat adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, mutasi dibeberapa SKPD dan mutasi pejabat eselon III dan IV, maka dalam rangka penyusunan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016, Suambara meminta kepada semua pengguna anggaran tahun 2016, dimanapun bertugas, bertanggungjawab dalam penyusunan LKPJ.
“Kepada semua pengguna anggaran tahun 2016, saya berharap berkoordinasi kembali dengan pejabat terkait pada SKPD masing-masing secepatnya,”tegas Suambara. RED-MB