rpjmd badung

Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dapat diselesaikan dan dibahas pada, Selasa (22/12), bertempat di Ruang Kriya Gosana di pimpin langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.

Mangupura (Metrobali.com)-


            Setelah melalui tahapan proses sosialisasi, FGD dan koordinasi intensif antara Bappeda Litang dengan seluruh SKPD selama lebih kurang  4 bulan, akhirnya Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dapat diselesaikan dan dibahas pada, Selasa (22/12)kemarin, bertempat di Ruang Kriya Gosana di pimpin langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.
            Hadir sebagai narasumber yang  mendampingi Bappeda Litbang dalam penyusunan Rancanagan teknokratik tersebut yakni Nita  Yiswa, ST,MSI  (Staf Ahli Ditjen Bina Bangda Kemendagri) dan Ir. Agus Sulistyanto, Staf Ahli Inspektorat Jenderal Kemendagri). Kedua Tenaga Ahli tersebut berperan penting dalam keselarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta ketaatan terhadap kaedah kaedah penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri No 54 Tahun 2010 dan peraturan terkait lainnya.
            Menurut Suambara, penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kab. Badung 2016-2021 bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Bappeda Litbang, namun merupakan tugas semua SKPD karena produknya akan menjadi acuan perencanaan dan penganggaran daerah setiap tahun. Oleh karena itu kelengkapan data dan analisa capaian kinerja 5 Tahun terakhir wajib dimuat sehingga bisa diinterpretasi tingkat capaian nya. Berdasarkan capaian kinerja tersebut maka akan dirumuskan kebutuhan program-program 5 Tahun ke depan.
            Suambara, menambahkan bahwa dirinya mulai mengkaji visi misi calon Kepala daerah yang menang dalam pilkada 9 Desember yang lalu, meskipun secara resmi tetap menunggu penetapan oleh KPU. Langkah antisipasi dilaksanakan dengan tujuan memberikan waktu yang cukup bagi semua SKPD untuk menyiapkan dokumen dengan baik secara ilmiah yang diselaraskan dengan RPJPD,dan RPJMN. Selanjutnya setelah Bupati Dan Wakil Bupati terpilih dilantik maka janji janjinya pada saat kompanye yang dituangkan dalam  visi misi calon kepala daerah tersebut  harus dituangkan dalam RPJMD. Dirinya mengharapkan agar semua sekretaris dan Kabid yang hadir pada rapat ini melaporkan hasilnya kepada Kepala SKPD masing masing dan hati-hati menyusun dokumen agar tidak menjadi Masalah ketika ada audit perencanaan.
            Sektetaris Bappeda Litbang, Agus Aryawan yang memimpin pelaksanaan diskusi pada rapat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil  FGD yang sudah dilaksanakan sebelumnya telah diinventarisir berbagai masalah dan isi-Isu strategis yang akan di hadapi Badung 5 Tahun ke depan. Secara ilmiah masalah dan isu-isu strategis tersebut di uji dengan data empirik dan analisis normatif untuk selanjutnya dijadikan acuan perumusan kebijakan dan program kongkrit yang akan ditangani oleh SKPD sesuai kompetensinya.
            Terhadap materi Rancangan Teknokratik tersebut, Agus Aryawan menegaskan agar semua SKPD yang menjadi penanggungjawab urusan dan fokus  program pembangunan daerah agar mencermati kembali indikator kinerja masing masing mengingat  performance SKPD dalam melaksanakan tugas pokoknya tercermin dari capaian kinerja tersebut.
            Agus Aryawan menambahkan, perlunya komitmen semua SKPD dalam menyiapkan data yang dibutuhkan dan jika diperlukan agar dilaksanakan pembahasan pembahasan terhadap masing masing urusan yang sifat nya lantas sektor. Tujuannya adalah terwujudnya konsistensi dan keseragaman data yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD tersebut. Demikian pula bagi SKPD yang belum terakomodir dalam urusan serta indikator sasaran agar segera koordinasi dengan Bappeda Litbang.

            Diakhir acara rapat pembahasan, Agus Aryawan menyampaikan semua SKPD akan djundang kembali pada awal Januari 2016 Khusus membahas indikator kinerja dan standar pengukurannya. Semua SKPD akan mempresentasikan kinerja 5 Tahun terakhir, indikator kinerja terhadap sasaran pembangunan daerah yang sudah ditetapkan sesuai Permendagri 54 Tahun 2010. Secara paralel penetapan indikator sasaran dalam RPJMD akan diselaraskan  dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) masing masing SKPD. Untuk itu kami akan undang narasumber dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, ungkap Agus.
RED-MB