oadshow Konsultasi Publik oleh Bappeda ke-3 yang dilaksanakan di Kecamatan Kuta Selatan  dengan mengambil tempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta selatan, Jumat
Mangupura (Metrobali.com)-
           Perkembangan pembangunan dan perkembangan jumlah penduduk di Kecamatan Kuta Selatan sangat tinggi di bandingkan dengan wilayah lainnya di Kabupaten Badung. Konsekwensi perkembangan tersebut adalah adanya kebutuhan lahan yang sangat tinggi untuk mengakomodir aktifitas pembangunan di kawasan Kuta Selatan yang mendukung fungsi utama  sebagai kawasan pariwisata. Untuk itu Penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kecamatan Kuta Selatan sangat mendesak dengan prioritas sebagai instrumen pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Demikian antara lain terungkap dalam Roadshow Konsultasi Publik oleh Bappeda ke-3 yang dilaksanakan di Kecamatan Kuta Selatan  dengan mengambil tempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta selatan, Jumat (24/1) tadi pagi.
Kabid. Prasarana Wilayah Bappeda Litbang, I Made Agus Aryawan, ST,MT mengungkapkan, perkembangan penduduk yang tinggi  di Kecamatan Kuta Selatan, mendorong tumbuhnya tempat-tempat pemukiman baru yang memanfaatkan lahan yang cukup luas. Disamping itu peran strategis yang diemban Kecamatan Kuta Selatan juga mempengaruhi meningkatnya beban daya dukung dan daya tampung kawasan, antara lain sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa, pusat perguruan tinggi, simpul transportasi  regional, pusat kegiatan MICE serta peran strategis lainnya.
“ Semuanya ini harus bisa diakomodir dalam RDTR Kecamatan Kuta Selatan sehingga arah pembangunan di Kuta selatan dapat sejalan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah. Untuk itu kami harapkan dalam konsultasi publik tentang RDTR Kecamatan Kuta Selatan ini dapat memperoleh masukan dan saran demi penyempurnaan RDTR Kecamatan Kuta Selatan,” tambahnya.
Sementara itu Camat Kuta Selatan, I Wayan Wirya, SE, Msi mengatakan,tujuan dari konsultasi publik tentang RDTR Kecamatan Kuta Selatan adalah merumuskan kebijakan dan strategi operasional penataan ruang di Wilayah Kecamatan Kuta Selatan, mengembangkan arah perwujudan struktur ruang dan pola ruang Kecamatan Kuta Selatan, menyiapkan pedoman dalam penyusunan program-program pemanfaatan ruang di Wilayah Kecamatan Kuta Selatan serta mengembangkan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan dan perangkat pengendalian pemanfaatan ruang lainnya. “RDTR Kecamatan Kuta Selatan akan berhasil dibuat jika ada sinergitas antara masyarakat Kuta Selatan dan pemerintah ,” tegasnya.
            Seperti yang telah diketahui, Perda No. 26 Tahun 2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 telah ditetapkan oleh Bupati Badung A.A. Gde Agung bersama DRPD Kabupaten Badung, tanggal 30 Desember 2013. Dalam RTRW tersebut  diamanatkan untuk menyusun rencana rinci tata ruang kawasan berupa RDTR  di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung.
Guna memantapkan rancangan RDTR Kecamatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bappeda Litbang menggelar roadshow konsultasi publik di masing-masing kecamatan yang perdananya dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara pada tanggal 21 Januari 2014, di kecamatan Mengwi tanggal 22 Januari 2014  dan Jumat (24/1) dilaksanakan di Kecamatan Kuta Selatan.  
Dalam roadshow di Kecamatan Kuta Selatan ini selain  dihadiri Camat Kuta Selatan, I Wayan Wirya, SE, Msi, Lurah, Perbekel, Bendesa Adat serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kuta Selatan, juga dihadiri dari unsur akademik seperti perwakilan dari Fakultas Teknik Universitas Udayana.  Sementara dari asosiasi hadir Ikatan Ahli Arsitektur Indonesia dan Ikatan Ahli Perencanaan. Dari Provinsi Bali turut hadir dari PU Prov. Bali, Satker PLP Prov. Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.RED-MB