KABUPATEN Klungkung merupakan kabupaten yang paling kecil dari 9 (sembilan) kabupaten dan kodya yang ada di Bali. kabupaten ini memiliki empat kecamatan yaitu kecamatan Klungkung, Dawan, Banjarangkan dan kecamatan Nusa Penida. Kabupaten Klungkung sesungguhnya lebih dikenal karena objek pariwisatanya Taman Gili Kertagosa, dengan lukisan wayang kamasannya yang banyak menceritakan sejarah kejayaan Kerajaan Bali jaman dulu yang berpusat di Swecapura (Gelgel) hingga ke Semarapura.

 Benda-benda pusaka warisan kerajaan Klungkung ini masih tersimpan rapi dan di pajang di museum Semarajaya yang terletak bersebelahan dengan Taman Gili Kertagosa. persis bersebelahan dengan Kertagosa terdapat monumen Lingga Joni yang dibangun untuk mengenang perjuangan rakyat Klungkung melawan Belanda tanggal 28 April 1908, yang akhirnya dikenal dengan nama Puputan Kungkung.

 Bagi yang tertarik melakukan wisata spiritual (Tirta Yatra), kabupaten Klungkung memang dikenal karena keberadaan Pura Gowa Lawah, Pura Watu Klotok, Pura Dasar Gelgel, Pura Kentel Bumi, ataupun pura Dalem Ped yang terletak di kepulauan Nusa Penida.

 Dari cerita diatas, Kabupaten Klungkung memang banyak dikenal orang karena sejarahnya di masa lalu, namun tidak banyak yang mengenal tentang keberadaan Panti Asuhan di Kabupaten klungkung, salah satunya Panti Asuhan Semara Putra, yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika no 5 Semarapura Klungkung .

 Di mana Panti asuhan yang didirikan sejak tahun 1984,  oleh mantan bupati Klungkung yang menjabat saat itu yaitu dr. Cokorda Gede Agung,  yang peduli akan anak-anak cacat yang terdapat di Kabupaten Klungkung. Dalam perkembangannya hingga sekarang Panti Asuhan ini tidak hanya mengasuh anak-anak cacat tetapi juga mengasuh anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan sekolahnya hingga pendidikan SMA.

 Saat ini, Panti Asuhan Semara Putra memiliki 121 orang anak asuh; 46 anak usia sekolah dasar (SD), 35 anak usia sekolah menengah pertama (SMP) dan 40 anak usia sekolah menengah atas (SMA). 90 orang anak diantaranya adalah anak cacat; tuna netra, tuna rungu wicara, tuna mental, tuna dasa/cacat fisik, dan 1 orang anak autis. Anak-anak yang cacat disekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang letaknya persis di depan panti. 31 anak lainnya adalah anak tidak cacat/normal, namun yatim piatu, atau berasal dari keluarga miskin, atau anak terlantar. Sebagian besar dari mereka berasal dari Nusa Penida.

 Panti asuhan ini diasuh oleh 7 orang pengasuh, menariknya, ada 1 orang warga negara asing (Jerman) yang menjadi sukarelawan menjadi tenaga pengajar bahasa Inggris.

 Dalam memenuhi kebutuhannya, panti asuhan ini lebih sering minus rata-rata Rp. 4jt setiap bulannya. Akan lebih minus lagi pada saat tahun ajaran baru di mana diperlukan banyak biaya untuk membayar uang sekolah, pakaian sekolah dan keperluan sekolah lainnya. Memang hanya anak-anak yg duduk di bangku SMA yang bayar SPP (karena SPP utk SD & SMP gratis), namun ada banyak biaya extra di luar SPP sekolah.

 Untuk memenuhi biaya operasional panti asuhan ini dilakukan secara swadaya, dengan mengajukan proposal kepada instasi-instansi pemerintah yang terkait, salah satunya ke pemda Kabupaten Klungkung dan departement sosial. namun menurut penuturan kepala Panti Asuhan Ibu Made Gunasih, saat ini bantuan beras dan lauk serta bantuan keuangan dari departement sosial sudah dihentikan. Oleh karenanya kekurangan-kekurangan ini haruslah di usahakan sendiri, seperti menjual hasil kebun, atau hasil ternak, atau hasil penjualan banten canang, dll.

 Mendengar kondisi diatas, salah seorang rekan dari Klungkung yaitu Dr.rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta M.Si Apoteker (yang orang tuanya memang sudah berkecimpung sejak berdirinya Panti Asuhan ini) bersama dengan Drs. Wayan Subaga mengajak rekan-rekan khususnya yang berasal dari Kabupaten Klungkung ataupun masyarakat Bali lainnya untuk ikut mulai peduli akan sesama yang kurang beruntung ini dan turut membantunya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

 Seperti tertulis dalam Undang-Undang Dasar UUD 1945, pasal 34 yang menyebutkan bahwa Fakir Miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.  pasal 34 ini memiliki 4 ayat:  (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.  (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat  dan memperdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.  (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.  (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

 Sesuai dengan UUD 1945 diatas, Fakir miskin memang menjadi tanggung jawab pemerintah, namun demikian, menurut bapak Dr. -Ing I Nengah Sudja, warga Klungkung yang saat ini berdomisili di Jakarta,  mengajak setiap orang dari kita untuk turut membantu sesama umat manusia, berdharma bakti melakukan “Karma Yoga”.  Bantuan tidak serta merta didefinisikan dalam bentuk Uang. Bagi yang memiliki keahlian, bisa turut membantu sesuai dengan keahliannya, seperti apa yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial dari Jerman yang bernama Moritz M, yang pernah mengajarkan pelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak Panti Asuhan. dan kegiatan inipun sudah berlangsung selama 2 bulan. Sehingga kedepannya anak-anak panti asuhan ini di harapkan bisa memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal tambahan ilmu pengetahuannya.

 Namun bila ada dari pembaca artikel ini yang berniat ataupun berminat untuk mebantu dalam bentuk sumbangan uang, bisa menyalurkan bantuannya ke nomer rekening Panti Asuhan Semarapura dan mengkonfirmasikannya melalui email berikut.

 Tapi bila ada yang berkeinginan menyalurkannya langsung ke Panti Asuhan Semara Putra yang beralamat di jalan Dewi Sartika nomer 5 Semarapura Klungkung, di saat berkesempatan mengunjungi Klungkung, bantuan bisa juga di alamatkan langsung ke Panti Asuhan.

 Seandainya ada pertanyaan lebih lanjut, bisa di alamatkan kepada Pengurus.

Panti Asuhan Semara Putra Klungkung:

 Pangasuh: Ibu Ni Made Gunasih

Telp.: 081 353 171 420/0366-25670

Email: panti_sartika@yahoo.co.id

Alamat: Jl. Dewi Sartika No. 5 Semarapura, Klungkung

Anak asuh: 121 orang; 75 Laki-laki, 46 Perempuan

Rekening: Bank BRI Cab. Semarapura Rek. No. 0114-01-000078307

 

Donatur Tetap:

Yayasan Dharmais, Rp. 1.5jt/bln, cukup untuk 30 orang anak

Pemda Klungkung, sebelum 2012 = Rp. 6jt/thn, setelah 2012 = Rp. 35jt/thn

Dinas Sosial, Rp. 3rb/hari/anak utk 75 orang anak

Penulis : Ketut Adnyana