Jembrana (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana telah mengalokasikan anggaran Dana Insentif Daerah ( DID ) sebesar Rp14,9 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut didapat dari pemerintah pusat melalui kementerian Keuangan sebagai apresiasi atas kinerja baik dalam penanganan covid-19 .
Menurut Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, alokasi anggaran DID difokuskan pada sektor –sektor yang terdampak langsung Covid-19.

Dijelaskanya, ketersediaan anggaran DID ini untuk untuk penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 8,3 M, Penanganan Kesehatan di RSU Negara sebesar Rp 3 M.
Kemudian untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 M.

“Selain untuk pelatihan produktivitas tenaga kerja , pada pos anggaran ini akan kita alokasikan untuk OPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang , Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP ) Kabupaten Jembrana, pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan “ papar Sudiada, ditemui Rabu (26/).

Kemudian alokasi lainnya kata Sudiada, untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja senilai Rp 2,4 M. Sehingga jumlah totalnya yang dialokasikan dari DID ini mencapai Rp 14,9 milyar.

“ Salah satunya kita alokasikan untuk membiayai 16 program pelatihan bagi warga Jembrana yang membutuhkan kerja. Pelatihan itu kita siapkan secara gratis melalui UPTD Balai Latihan Kerja di Desa Baluk. Tujuannya agar masyarakat memiliki keahlian khusus sesuai minatnya , sehingga mampu menghasilkan tenaga profesional, mandiri dan produktif , terlebih dimasa pandemi seperti saat ini, “ terang Sudiada.

Sementara guna membantu masyarakat terdampak , tidak ketinggalan juga dialokasikan penyediaan jaring pengamanan sosial yang dipusatkan di Dinas Sosial Jembrana. Nilainya disiapkan sebesar Rp. 8.838.119.300.

“Alokasi anggaran ini untuk membantu masyarakat secara langsung melalui bantuan ekonomi bagi warga terdampak Covid-19. Mekanisme nanti kita siapakan bantuan langsung secara non tunai” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)