Denpasar, (Metrobali.com)

Dalam  mengatasi masalah sampah  di Kota Denpasar,  Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri rutin beroprasi setiap  hari Jumat. Kegiatan penukaran dan penimbangan  sampah berlangsung  Kantor Lurah  Dangin Puri. Hal ini disampaikan langsung Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi Minggu (14/5).

Lebih lanjut Okariawan mengatakan,  dalam kegiatan pengumpulan sampah pihaknya menerima semua jenis sampah seperti botol plastik bekas, kardus, kertas serta sampah-sampah yang lainnya yang bisa didaur ulang kecuali sampah residu dan sampah limbah B3. “Pelaksanaan kegiatan kemarin   kami berhasil  mengumpulkan sampah dengan total seberat  851 kg. Kami berharap kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah, selain dapat dijual kembali dengan upaya ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang  dibuang ke TPA,” kata Okariawan .

Menurutnya masyarakat harus memanfaatkan keberadaan bank sampah Pelita karena bersifat sebagai ‘wadah’ untuk menampung sampah yang siap didaur ulang saja, tetapi pihak penyetor sampah juga memperoleh keuntungan. Sampah yang ditabung nantinya akan dikalkulasi di buku tabungan. Lalu

penarikannya bisa dilakukan kapan saja. “Namun setiap ulang tahun  kami akan memberikan sembako bagi 10 orang yang memiliki saldo tabungan bank sampah terbanyak ,” jelasnya.

Sumber : Humas Dps