Jembrana (Metrobali.com)-

Bantuan sosial berupa dana disetiap kecamatan kembali dicarikan. Kini giliran kecamatan Mendoyo dan Pekutatan. yang dicairkan oleh  Bupati Jembrana I putu Artha bersama wakilnya I Made Kembang Hartawan berupa dana hibah kepada kelompok masyrakat, agama dan kesenian, Jumat (30/11) siang.

Bantuan sosial yang merupakan keempat kalinya ini diserahkan langsung oleh Bupati beserta Wakil Bupati di Gedung Serba Guna Tegalcangkring dan Balai Pekutatan dengan total nilai Rp 196 juta dimana untuk 70 kelompok di Mendoyo dan Rp 58 juta untuk Kecamatan Pekutatan.

Dikatakan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, dirinya berharap agar masyarakat memahami mekanisme permohonan bantuan melalui proposal dan sesuai ketentuan  yang berlaku, selain itu j Rencana Anggaran Belanja  yang digunakan harus jelas tercantum dan disertakan nama  pengurus serta  bendesa atau kepala desa juga ikut didalam proposal tersebut.

Disisi lain permakluman juga diungkapkan karena sudah diberlakukannya  permendagri 32 tahun 2012 yang direvisi nomor 70 tentang tata cara pencairan bansos dengan maksdu  mensyaratkan proposal dan mengajukan lebih awal dan sudah tentu banyak perbedaan dari tahun sebelumnya. ” Ini dilakukan karena kami inginkan  taat akan  aturan dan tidak ada problema menganai bansos dihari mendatang,”jelasnya.

Selain itu dijelaskan Bupati Artha jika bantuan yang sudah dicairkan dimohonkan agar digunakan sesuai manfaatnya dan tertulis di proposal yang diajukan. DEW-MB