Jembrana (Metrobali.com)-

 

Banjir yang kerap terjadi disejumlah kawasan di Kabupaten Jembrana membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba, geram.

Mantan anggota DPRD Bali ini mengancam akan mencabut hak untuk pengelolaan hutan. Karena akibat banjir masyarakat Jembrana menjadi sengsara. Bahkan dapat menghambat program pemerintah daerah menuju Jembrana Emas tahun 2026.

Bencana banjir disebutnya faktor utama memang karena alam. Namun faktor lainnya juga karena adanya masyarakat merambat hutan. Terbukti dari material yang terbawa hanyut saat banjir bandang banyak berupa kayu sudah membuktikan adanya penebangan pohon untuk alih fungsi hutan.

“Saya sudah peringatkan ketua kelompok tani hutan. Nanti akan saya kumpulkan masyarakat yang memanfaatkan hutan” ujar Bupati Tamba, Selasa (18/10/2022)

Dan apabila masih terjadi banjir akibat dari penebangan pohon, dirinya tidak segan-segan akan mencabut hak atas pengelolaan hutan.

“Saya akan cabut hak untuk pengelolaan hutan. Saya akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur (Bali) karena ijin hak pengelolaan hutan oleh Pemerintah Provinsi (Bali)” tegas Bupati Tamba.

Terkait tempat tinggal warga terdampak banjir bandang, Bupati Tamba akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Dan apabila sudah dinyatakan aman, maka warga yang rumahnya masih baik bisa kembali dan tinggal disana.

Bupati Tamba juga menjamin akan kondisi kesehatan masyarakat termasuk makanan minuman bagi warga terdampak selama tinggal di pengungsian. “Terpenting sekarang sudah terdata sehingga nanti bantuan dapat disalurkan” ujarnya.

Masih kata Bupati Tamba, dirinya juga sudah menerima keluhan warga terkait tempat tinggal yang tidak bisa ditempati. Untuk hal ini akan dicarikan solusi. “Solusi ini akan coba kita cari. Termasuk berkordinasi dengan Bapak Gubernur (Bali) juga dengan pemerintah pusat” pungkasnya. (Komang Tole)